5 Jenis Game yang Bisa di Download di Android

5 Jenis Game yang Bisa di Download di Android

5 Jenis Game yang Bisa di Download di Android – Android merupakan gudangnya game berkualitas. Hampir semua jenis game bisa Anda temukan di Android, mulai dari game puzzle hingga game petualangan. Berbagai game tersebut menyajikan permainan yang sangat menarik dan juga menantang.Metode permainan yang disuguhkannya juga sangat beragam. Jika dulu kita hanya bisa bermain game sendirian di handphone, maka kini kita sudah bisa memainkannya bersama-sama dengan pemain lainnya di seluruh penjuru dunia.

game online kini sudah menjadi game paling populer di Android. Game online ini akan menghubungkan kita dengan jutaan pemain lainnya di seluruh dunia. Kita bisa membandingkan skor, bertanding satu lawan satu, atau bertanding dengan banyak pemain sekaligus dalam sebuah sbobet login game.Nah, kali ini tim Carisinyal akan mengulas daftar game online Android terpopuler di dunia yang bisa Anda coba mainkan saat ini. Berbagai game ini menyuguhkan gameplay dan genre yang beraneka ragam, mulai dari game strategi hingga game simulasi.

5 Jenis Game yang Bisa di Download di Android

Modern Warships

Modern Warships adalah game action dan perang terbaik untuk Android. Game ini memungkinkan Anda untuk mencoba sensasi peperangan yang mencengangkan di tengah luasnya lautan.Anda akan bertempur dengan kapal perang canggih, dan senjata yang juga mumpuni. Tak hanya kapal perang, dalam game ini Anda pun bisa mengoperasikan kendaraan lain, salah satunya adalah helikopter.

Lamar – Idle Vlogger

Ini adalah game yang sangat mudah untuk dimainkan, namun adiktif. Lamar Idle Vlogger merupakan sebuah game clicker. Di sini, Anda harus membantu seorang pemuda bernama Lamar untuk jadi sukses. Lamar terlilit utang pada temannya, bahkan pinjamannya juga ditolak bank.Akhirnya, ia memutuskan untuk meminjam ponsel Harry, temannya. Dari sini, Lamar menjadi seorang vlogger. Nah, Anda harus membantu Lamar untuk mendapatkan banyak uang dari kanalnya.

Find the Alien 2

Dalam game ini, Anda akan membantu The Boss untuk mencari alien di berbagai tempat. Di level awal, Anda dibawa ke zaman pra-sejarah. Di sini, Anda harus menemukan mana manusia asli dan mana alien. Gunakan scanner yang Anda bawa untuk memindai tubuh mereka. Jika salah satu atau beberapa dari mereka adalah alien, tembaklah dengan memakai senjata yang Anda bawa.

Mobile Legends

Mungkin beberapa dari Anda sudah tidak asing lagi dengan game online Android satu ini. Adalah Mobile Legends yang menawarkan sebuah permainan dimana Anda bisa bertarung secara tim, 5 Vs 5. Dengan begitu, tentunya Anda harus memiliki sebuah tim yang kuat dengan strategi yang jitu.

Stumble Guys

Jika Anda berhasil melewati rintangan di berbagai tempat tersebut, Anda akan lolos ke ronde selanjutnya dan melawan pemain yang lolos bersama dengan Anda. Misi utama dari game ini adalah jadi satu-satunya pemain yang memenangkan pertandingan. Tapi tenang, meski gagal di ronde kedua, Anda akan mendapatkan piala dan exp juga.Bicara slot gacor soal kontrolnya, game ini mengandalkan dua tombol di bagian kiri dan kanan. Di kanan ada tombol untuk melompat, dan di kiri ada tombol arah. Stumble Guys sangat mudah untuk dimainkan dan cukup adiktif. Cocok sekali untuk dimainkan saat bosan

Trik Dukun Penggandaan Uang Berakhir Pembunuhan

Trik Dukun Penggandaan Uang Berakhir Pembunuhan – Beberapa Kasus dukun pengganda uang Slamet Tohari (45) tengah menjadi sorotan publik. Diketahui, ia sudah melakukan pembunuhan terhadap 11 korbannya di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.  modus penggandaan uang yang dilakukan Slamet diduga sudah berlangsung sejak lama. situs slot gacor

Trik Dukun Penggandaan Uang Berakhir Pembunuhan

Pelaku kemudian menghabisi nyawa korbannya saat meminta kembali uangnya. Aksi kejahatan Slamet terungkap ketika salah satu korbannya sempat mengirim pesan kepada keluarganya sebelum dibunuh pelaku. Sebelum Slamet, kasus penipuan, pembunuhan, dan pengganda uang oleh dukun sudah sering kali terjadi di Indonesia. Beberapa di antaranya bahkan ada yang memakai trik sulap hingga menggunakan racun untuk melakukan ritual dalam pengganda uang tersebut.

Kasus Dimas Kanjeng di Probolinggo

Tahun 2016, publik dihebohkan dengan kasus pembunuhan terhadap Abdul Gani dan Ismail. Keduanya adalah pengikut Pedepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo, Jawa Timur. Dilansir dari Kompas.id, Gani dan Ismail dilukai dengan benda tajam dan benda tumpul hingga keduanya tewas. Mereka dibunuh Taat Pribadi (46), yang merupakan pemimpin padepokan tersebut. Taat membunuh keduanya karena khawatir jika pengikutnya itu membongkar praktik penipuan yang dilakukannya tersebut. Di pedepokannya, Taat yang disebut menjadi Dimas Kanjeng dikenal dapat menggandakan uang secara gaib. Aksi Dimas Kanjeng saat menggandakan uang itu sudah terekam dan tersebar melalui Youtube. Kemampuannya dipercaya oleh para pengikutnya, termasuk seorang politisi dan doktor lulusan American University, Amerika Serikat, Marwah Daud.

Kasus Yohanes Suryono di Garut

Kasus dukun penggandaan uang selanjutnya ialah Yohanes Suryono (51) yang berasal dari Garut, Jawa Barat.  Para korban diminta untuk melakukan ritual untuk menghabiskan 1,5 kilogram daging kambing yang telah dicampur dengan racun tikus. Akibatnya, ada dua korban yang telah memakan daging kambing tersebut meninggal dunia, sementara yang satu kritis. Ketika mendapat laporan, polisi berhasil mengamankan barang bukti sisa daging kambing di tempat kejadian perkara (TKP). “Pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dan tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Kasus Dukun Pengganda Uang SYD di Sleman

Tahun 2020 terjadi kasus penggandaan uang dengan menggunakan trik penipuan yang dilakukan oleh dukun berinisial SYD (50). Ia melakukan trik sulap untuk mengelabui para korban. dalam melancarkan aksinya, SYD meyakinkan korbannya dengan menggunakan kembang setaman, rantai babi, minyak jafaron, telur ayam kampung, kendi, hingga betoro karang dalam melakukan ritual pengganda uangnya. Tidak sebatas itu saja, SYD juga menggunakan trik-trik khusus untuk membuat korbannya percaya bahwa dirinya mempunyai kekuatan dalam penggandaan uang.

3 Perampok di Tangkap Karena Menghabisi Sopir Taksi Online di Tol Jogorawi

3 Perampok di Tangkap Karena Menghabisi Sopir Taksi Online di Tol Jogorawi – Tiga perampok sopir taksi online yang menewaskan korban, Aton Supriyadi (37) di ringkus polisi dari Polres Bogor. Mayat korban sebelumnya di temukan warga di tepi Jalan Tol Jagorawi KM 37, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin (3/4). Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda menjelaskan ketiga tersangka perampokan itu merupakan MF (20), DY (25) dan JA (23).

Pengakuan Tersangka Saat Melakukan Tindakan Pencurian

Mereka melakukan aksi pencurian dan kekerasan saat menumpang taksi yang di kendarai Aton atas tujuan Ciawi dari daerah Cilincing, Jakarta Utara. Kompol Fitra menjelaskan motif pelaku melakukan kejahatan itu merupakan ingin menguasai mobil korban lantaran kesulitan ekonomi. Aksi perampokan itu di awali saat para tersangka menumpangi taksi yang di kendarai Aton melewati Rest Area Sentul.

Kemudian, tersangka MF berpura-pura ingin buang air kecil dan meminta korban menghentikan kendaraannya. Akan tetapi, Aton menolak lantaran rest area telah terlewati. “Pelaku MF itu memaksa supaya korban menghentikan mobilnya karena sudah tidak bisa menahan buang air kecil. Akhirnya korban menghentikan kendaraan sebelum gerbang Tol Sentul Selatan. Kemudian pelaku MF menyerang korban,” tutur Fitra, Selasa (4/4). Pelaku MF menyerang dengan cara menjerat leher korban memakai sabuk pengaman dari kursi belakang, kemudian menusuk korban menggunakan obeng.

Baca juga: Suami Gangguan Jiwa Istri Di Mutilasi Di Dolok Sanggul

Lalu, pelaku DY menyayat korban menggunakan cutter di susul pelaku JA menusuk kepala sopir taksi online itu memakai obeng. “Setelah korban di aniaya lalu di buang di semak-semak pinggir Jalan Tol Jagorawi dan di temukan warga Senin 3 April pagi,” ujar Kompol Fitra. Dari pemeriksaan, ketiga pelaku ternyata sudah merencanakan kejahatan itu saat berkumpul di rumah pelaku MF pada Minggu, 2 April 2023 sekitar pukul 21.00 WIB, di kawasan Cilincing. Lantaran faktor ekonomi, JA mengusulkan supaya mereka merencanakan pencurian dengan kekerasan dengan cara memesan taksi online, kemudian mencuri barang bawaan dan mobil yang di gunakan taksi online tersebut.

“Sekitar satu jam kemudian, JA menyuruh MF memesan taksi online melalui handphone MF dengan tujuan Ciawi. Setelah di pesan dan negosiasi harga, taksi online yang di kemudikan korban tiba dan menjemput pelaku,” jelas Fitra. Korban datang mengendarai mobil Daihatsu Ayla berwarna silver bernomor polisi B 1120 UYW sekitar pukul 01.00 WIB. Kemudian, pelaku DY duduk di kursi depan sementara JA dan MF duduk di kursi belakang. Atas kejahatan itu, para tersangka di jerat Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 365 Ayat (4) KUHP Subsider Pasal 338 mengenai Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana seumur hidup dan atau hukuman mati.

Suami Gangguan Jiwa Istri Di Mutilasi Di Dolok Sanggul

Suami Gangguan Jiwa Istri Di Mutilasi Di Dolok Sanggul – Menurut informasi yang di himpun Tribun Medan, pada Sabtu, 12 November 2022, Pukul 07.30 WIB, pelaku membawa sebuah karung menuju ke belakang rumahnya kemudian bertemu dengan saksi Hari Jumadi Munte.Pelaku mengatakan bahwa Mama Udamu (Inang Uda) sudah kumatikan. Mendengar hal tersebut, Hari Jumadi Munte mengatakan kepada ayahnya, Marnangko Munte bahwa korban sudah di bunuh pelaku.

Suami Gangguan Jiwa Istri Di Mutilasi Di Dolok Sanggul

Marnangko Munte sebagai abang kandung pelaku kemudian memeriksa kebenaran kabar tersebut. Marnangko Munte pun pergi ke rumah pelaku untuk mengkroscek kebenarannya. Sesampainya di rumah pelaku telah melihat potongan tubuh tanpa kepala tangan dan kaki. Selanjutnya Marnangko Munte mencari si pelaku dan bertemu di belakang rumah dalam kondisi sedang membakar-bakar.

Ternyata yang dibakar ialah sebagian dari kaki korban dan kemudian Marnangko Munte melaporkan kejadian tersebut Kepolres Humbahas pada pukul 09:00 WIB. Pelaku kemudian di amankan Kapolres Humbahas, kemudian pukul 11:00 wib korban dibawa ke RSUD Dolok Sanggul untuk dilakukan visum luar. Sementara, motifnya karena alasan gangguan jiwa. akun pro kamboja

Potongan Jenazah Di Bawa Ke RS Bhayangkara Medan

Setelah aksi pembunuhan keji ini polisi turut mengamankan pelaku dan mengevakuasi jenazah korban. Satu persatu pada bagian tubuh korban di kumpulkan, dan kemudian di bawa polisi ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan. Pemeriksaan di lakukan untuk mengetahui pasti bagaimana pelaku ini memutilasi jenaza istrinya sendiri.

AKBP Achmad Muhaimin menyampaikan bahwa dari hasil olah TKP, polisi menemukan bagian tubuh korban yang di mutilasi di tiga tempat. “Pertama kami temukan di dapur, dan kedua di belakang rumah,” kata Muhaimin. Selain itu, ditemukan potongan lain di dalam karung.

Baca Juga : Menghabisi 42 Wanita Dukun AS Di Jatuhi Hukuman Mati

Muhaimin tidak mendetail bagian tubuh apa yang ditemukan di dapur dan di karung. Dia hanya menyampaikan bahwa bagian kepala, tangan dan kaki korban sudah berpisah dari tubuh. Yang paling mengerikan, ada potongan tangan masih berada di dalam panci. “Yang kami temukan ialah potongan tangan sudah di rebus dalam panci,” kata Muhaimin.

Motif Terjadinya Mutilasi

Polisi terus melakukan pendalaman terhadap tersangka Harapan Munthe untuk melihat secara pasti motif pembunuhan itu. Menurut keterangan yang sudah di peroleh polisi dari para saksi, tersangka memang mempunyai riwayat gangguan jiwa. “Soal motif masih selidiki dan minta keterangan dari sejumlah saksi,” ujarnya. Dia pernah di bawa berobat ke rumah sakit jiwa (RSJ) karna penyakitnya yang kambuhan itu.

Menurut keterangan itu juga disampaikan Samaria Sinambela, kakak ipar pelaku. Dia menjelaskan, tersangka mengalami gangguan mental sejak masih anak-anak. “Waktu dia kecil ada peristiwa gas meledak. Ada luka bakar di tubuhnya, dan benturan di belakang kepala,” katanya.

Pelaku Mutilasi Tidak Merasa Bersalah

Kapolres Humbang Hasundutan, AKBP Achmad Muhaimin, mengatakan pemeriksaan terhadap tersangka masih akan di lakukan untuk membuat kasus ini terungkap secara keseluruhan. Pemeriksaan saksi juga di lakukan untuk bisa menemukan gambaran utuh pelaku.

Kapolres belum dapat memberi secara rinci gambaran kasus yang menghebohkan itu. “Kami baru bisa membenarkan memang ada peristiwa pembunuhan dengan cara mutilasi tersebut,” kata AKBP Achmad Muhaimin.

Terpantau hunian yang jadi lokasi pembunuhan berupa rumah beton. Polisi sudah memasang police line di lokasi kejadian dan tidak bisa sembarangan lagi orang masuk ke dalamnya. Samaria Sinambela mengatakan, informasi adanya pembunuhan itu pertama kali di ketahui anaknya. Ketika itu anaknya sedang ke halaman belakang rumah dan bertemu pelaku di sana. Harapan Munthe menyampaikan langsung kepada anak Samaria bahwa ia sudah membunuh istrinya.

Pelaku mengatakan itu saat anak Samaria inisial MM menanyakan apa isi karung yang di seret pelaku. “Dibilangnya begini: ‘sudah kubunuh bibimu’. Gitu aja,” kata Samaria. Mereka menemukan potongan tubuh korban berserakan di sana.

Beberapa potongan tubuh yang di dapatkan di dapur, belakang rumah, serta di sebuah bungkusan. Ketika diamankan ke kantor polisi, terlihat pelaku memakai kaos berkerah warna merah kombinasi hitam. Sorot matanya terlihat kosong. Ekspresinya juga sangat datar.

Menghabisi 42 Wanita Dukun AS Di Jatuhi Hukuman Mati

Menghabisi 42 Wanita Dukun AS Di Jatuhi Hukuman Mati – Dukun AS alias Ahmad Suradji pernah sangat menggemparkan media pada masanya. Seorang dukun dengan teganya menelanjangi dan membunuh 42 perempuan di pakai menjadi “tumbal” untuk memperoleh kesaktian. Kisah tersebut bermula ketika Ahmad Suradji mengaku bermimpi di datangi mendiang ayahnya yang akan memberinya sebuah ilmu sakti.

Menghabisi 42 Wanita Dukun AS Di Jatuhi Hukuman Mati

Baca Juga : Maraknya Kasus Penjualan Organ Tubuh Manusia

Menurutnya lmu tersebut konon bisa mengalahkan lawan sekaligus dapat mengobati orang. Namun ilmu tersebut mampu digunakan setelah ia menumbalkan 72 nyawa Wanita. Salah satu prosedur yang harus di lakukannya adalah menghisap air liur sang tumbal.

Kebrutalan Dukun AS

Penemuan aksi dukun AS tersebut bermula saat seorang pemuda mendapati mayat tanpa busana di ladang tebu. Melalui proses identifikasi, mayat tersebut Bernama Sri Kemala Dewi. Polisi menduga bahwa pelaku pembunuhan ialah istrinya karena sebelum hilang, keduanya terlibat cekcok.

Namun seorang warga Bernama Andreas memberikan kesaksiannya pada polisi dan mengatakan bahwa ia pernah mengantarkan Dewi ke rumah Suradji guna melakukan konsultasi. Polisi kemudian mendatangi rumah Suradji dan melontarkan beberapa pertanyaan. Suradji mengatakan bahwa Dewi memang mendatangi rumahnya, tetapi selepas maghrib korban sudah pulang.

Permasalahan kasus ini sempat terhenti karena tidak ada bukti yang kuat untuk menetapkan tersangka. Tapi kepolisian tidak kehilangan akal dan terus melakukan Analisa kasus ini. Mereka kemudian mendalami sejumlah laporan orang hilang dalam beberapa tahun kebelakang. Di temukan keanehan kesemua orang hilang tersebut merupakan pasien dari Ahmad Suradji.

Polisi akhirnya mendatangi rumah dukun AS dan melakukan penyisiran di seluruh bagian rumah. Maka di temukanlah beberapa helai pakaian perempuan dan perhiasan. Barang bukti tersebut membuat sang dukun tertangkap. Menurut hasil introgasi terungkap bahwa Suradji telah membunuh 42 wanita yang salah satunya ialah Sri Kemala Dewi.

Suradji Alias Dukun AS Di Hukum Mati

Saat persidangan pertama tanggal 22 Desember 1997, masyarakat berbondong-bondong untuk menyaksikan persidangan Saking banyaknya pengunjung, pihak Pemda Deli Serdang sampai menyiapkan tenda besar serta 4 televisi monitor untuk pengunjung yang tidak kebagian tempat duduk di dalam siding.

Supaya tidak ada gangguan selama masa persidangan, pihak kepolisian mengerahkan 4 peleton untuk mengamankan jalannya persidangan. Untuk persidangan tersebut, Suradji menolak laporan BAP jaksa dan membantah sudah membunuh 42 wanita. Pengakuan bahwa dirinya telah membunuh 42 wanita di karenakan bisikan gaib muncul karena paksaan selama proses interogasi.

Proses persidangan sudah dilalui hingga pada 24 April 1998, majelis hakim yang dipimpin Hakim Haogoaro Harefa S.H menjatuhkan putusannya. “Kami majelis hakim memutuskan, saudara terdakwa di jatuhi hukuman mati!” Putusan ini langsung di sambut gemuruh tepuk tangan pengunjung yang memadati ruang sidang. Suradji yang mendengar vonis tersebut tampak tenang, bahkan sesekali melempar senyum ketika kamera para wartawan menyorotnya.

Banyak upaya sudah dilakukan Dukun AS Bersama kuasa hukumnya. Ia mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Sumatera Utara pada 27 Juni 1998, tetapi di tolak. Suradji juga mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung pada 27 September 2000 serta kasasi yang kedua pada 28 Mei 2003, namun semua kasasi tersebut di tolak mentah-mentah oleh majelis hakim.

Menunggu proses eksekusi mati, Suradji tetap terlihat tenang. Menurut pengakuan dari pihak Lapas Kelas ! Tanjung Gusta, keseharian Suradji ialah memelihara ikan yang ada di kolam lapas dan juga sudah memperoleh bimbingan spiritual agar membuang seluruh ilmu perdukunannya.

Sesaat di eksekusi mati, Suradji mengajukan permohonan terakhir, yaitu bertemu dan bermesraan dengan istri tertuanya, Tumini. Permohonannya pun dikabulkan. Pada 10 Juli 2008 eksekusi hukuman mati di lakukan. Pada pukul 22.00, Suradji di hadapkan di depan 12 orang anggota regu tembak. Atas permintaan keluarga, jenazahnya langsung di kuburkan keesokan harinya

Maraknya Kasus Penjualan Organ Tubuh Manusia

Maraknya Kasus Penjualan Organ Tubuh Manusia – Di harapkan agar anak – anak anda tetap dalam pantauan anda, supaya tidak menjadi korban sindikat penjualan organ tubuh manusia.Pada 2022, kasus ini di klaim meningkat, terlebih untuk jenis organ segar dari jenazah manusia berusia belasan tahun yang di bunuh, seperti yang dalam laporan Patrick Sorongan dari Suara Pemred berikut ini.

Maraknya Kasus Penjualan Organ Tubuh Manusia

Menurut survei internasional pada 2022 menyebutkan, kemiskinan yang masih melanda sekitar 10 persen dari sekitar 200 juta penduduk Indonesia. Mabes Polri sendiri selalu mendalami kasus-kasus ini. Dilansir dari Tribrata News, Selasa, 11 Januari 2023,Polri misalnya, terus mendalami kasus pembunuhan anak di Makassar yang di duga dengan motif penjualan organ tubuh. Tindakan itu di lakukan oleh AD (17) dan MF (14), yang nekat menculik, lalu membunuh MFS (11).

Baca Juga : Perdagangan Manusia Yang Terjadi Di Indonesia

“Pada peristiwa untuk dua anak itu, kami mendapatkan informasi dari Makassar. Awalnya melihat konten di media sosial, kemudian melakukan tindak pidana pembunuhan. Saat ini kasusnya sedang dalam proses,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa.Karo Penmas mengatakan selain dugaan penjualan organ, penyidik juga akan mengulik keterlibatan pihak lain. Menurut hasil pendalaman akan disampaikan bila penyidik menemui hasil.

“Dari dugaan sementara, mereka melakukan pembunuhan, kemudian lost contact sehingga jenazah tersebut dibuang,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, di lansir Tribrata News dari Tvonenews.

Seorang Anak Korban Dari Penjualan Organ Tubuh

Menurut informasi bocah berinisial MFS alias Dewa menjadi korban penculikan dan dapatkan telah meninggal dunia di Waduk Nipa-nipa, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan.

Perdagangan organ ada di semua wilayah di dunia, hal ini menjadi perhatian khusus di Afrika Utara dan Barat, di mana komunitas miskin dan populasi pengungsi, ada pada risiko eksploitasi yang lebih besar.

Teknik yang di pakai untuk perekrutan dan penertiban korban sama dengan yang digunakan untuk jenis perdagangan manusia lainnya, seperti janji peluang kerja di luar negeri, serta penggunaan ancaman dan kekerasan. Paling sering, donor-korban menerima jumlah uang yang lebih kecil daripada yang telah di sepakati dengan perekrut atau perantara, dan dalam beberapa kasus mereka mungkin tidak menemukan pembayaran yang dijanjikan.Banyak korban-donor menderita komplikasi pasca operasi dan masalah kesehatan.Dampak sosial ekonomi dari pandemi COVID-19 diperkirakan akan memicu THBOR, karena kemungkinan akan lebih mudah bagi broker untuk memaksa individu yang rentan menjual organ untuk memperbaiki kondisi ekonomi mereka.

Keadaan ini diperparah oleh fakta bahwa donasi organ resmi, dan karenanya transplantasi, mengalami penurunan besar sejak merebaknya COVID-19.Walaupun perdagangan manusia untuk pengambilan organ bukanlah fenomena baru, namun jarang dilaporkan.Ini karena sifat kejahatannya yang tersembunyi, di kombinasikan dengan kurangnya kesadaran oleh lembaga penegak hukum .”Juga karena kurangnya saluran berbagi informasi antara sektor medis dan kepolisian,” kata Cyril Gout, Direct of Operational Support and Analysis Interpol.

Wisata transplantasi dilarang oleh hukum internasional, namun jumlahnya terus meningkat. Disebutkan, ada 3 WNI yang terlibat dalam wisata transplantasi di Singapura, dna Indonesia berpotensi menjadi tujuan wisata transplantasi, karena 10 persen Indonesia masih miskin, dan mempunyai kesempatan untuk menjual organ.Warga negara Indonesia menjual, dan membeli ginjal di luar negeri, terlebih banyak iklan menawarkan penjualan organ, dan telah dicoba oleh anggota sindikat perdagangan ginjal.

Di harapkan agar warga negara Indonesia tidak terlibat dalam wisata transplantasi, perlu di lakukan perubahan syarat administrasi transplantasi warga negara asing di Indonesia.Hal ini terkait undang-undang kesehatan dan perubahan ketentuan pidana dalam undang-undang kesehatan. Dengan begitu perlu segera memberantas kemiskinan Indonesia agar pula dapat melibas sindikat perdagangan organ dalam negeri, dan melarang iklan perdagangan organ.

Perdagangan Manusia Yang Terjadi Di Indonesia

Perdagangan Manusia Yang Terjadi Di Indonesia – Maraknya kasus perdagangan manusia masih kerap terjadi di Indonesia. Setiap para korban perdagangan manusia ini sering diimingi dengan nilai yang cukup fantatis. Biasanya mereka di jual kepada lelaki hidung belang hingga menjadi buruh perkebunan kelapa sawit.

Perdagangan Manusia Yang Terjadi Di Indonesia

Penjualan Manusia Di Tangerang

Kepolisian Tangerang sukses mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang . Pihak kepolisian mendapatkan tempat penampungan tenaga kerja ilegal. Tempat kerja ilegal tersebut berlokasi di Perumahan Pamong Klaster A2/11 nomor 30, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindangjaya, dan Kabupaten Tangerang.

Baca Juga : Begal Kabur Sambil Todong Pistol Karena Gagal Curi Motor di Bekasi

Adapun pelaku merupakan sepasang suami istri berinisial AN dan AU. Ketika mendatangi lokasi kejadian, polisi memperoleh enam orang berinisial AS, I, LN, NYW, S serta SN. Mereka diiming-imingi akan di pekerjakan menjadi TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di kawasan Timur Tengah, seperti Turki dan Qatar. Tersangka menjanjikan gaji sebesar USD1200, dan korban diminta membayar Rp20-30 juta.

Penjualan Manusia Di Langkat

Lembaga Migrant Care sudah melaporkan temuan kerangkeng manusia di rumah milik bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Peranginangin ke Komnas HAM. Diduga, mantan bupati tersebut melakukan praktik perdagangan manusia. Kerangkeng manusia itu di gunakan sebagai fasilitas rehabilitasi dan pembinaan korban penyalahgunaan narkoba. Adapun Migrant Care menemukan indikasi perbudakan modern. Kerangkeng manusia yang disebut menjadi fasilitas rehabilitasi itu hanya sebagai kedok atas perbudakan yang di duga di lakukan Terbit Rencana Peranginangin terhadap buruh perkebunan kelapa sawit.

Maret 2022, polisi sudah menetapkan delapan orang untuk menjadi tersangka dalam kasus dugaan kerangkeng manusia yang di temukan di rumah pribadi Terbit Rencana Peranginangin. Mereka di kenakan pasal pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang seperti diatur dalam Pasal 2 dan 7 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007.

Penjualan Manusia Di Lampung

Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Ditreskrimum Polda Lampung berhasil menangkap pelaku perdagangan manusia di wilayah Bandarlampung. Tersangka merupakan RS (29), warga Banjar Agung, Tulangbawang Barat. Untuk penangkapan tersangka ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya perdagangan wanita yang di pekerjakan menjadi pekerja seks komersial (PSK).

Kepolisian sudah mengamankan dua orang wanita di salah satu hotel di Bandarlampung. Menurut pengakuan kedua wanita tersebut, mereka diberi komisi usai melayani pria hidung belang sebesar Rp1.000.000. Sementara tersangka RS mendapat keuntungan Rp500.000 per orang. RS di kenakan Pasal 2 Ayat 1 Juncto Pasal 17 UU RI No.21 Tahun 2007 dengan ancaman kurungan penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun.

Penjualan Manusia Di Sukabumi

Terdapat empat gadis asal Sukabumi menjadi korban perdagangan manusia. Mereka tergiur dengan gaji yang di tawarkan oleh tersangka DR, sebesar Rp7.000.000 per bulan. Awalnya, empat gadis tersebut di pekerjakan di kafe oleh seorang muncikari berinisial I yang bertempat tinggal di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua.

Di karenakan kafe tersebut sepi, I menjual empat gadis asal Sukabumi ini ke HK dengan nominal Rp80 juta per orangnya. Para gadis tersebut dipaksa melayani tamu yang datang. Jika mereka menolak, mereka harus mengembalikan uang tersebut.

DR memiliki peran untuk mencari korban yang akan dipekerjakan di Papua. Ketika mendapatkan korbannya, muncikari I menjemputnya di Sukabumi. DR mendapat keuntungan Rp1.000.000 per orangnya.

Begal Kabur Sambil Todong Pistol Karena Gagal Curi Motor di Bekasi

Begal Kabur Sambil Todong Pistol Karena Gagal Curi Motor di Bekasi – Sebuah video mempertunjukkan komplotan bandit gagal curi motor di Jatisampurna, Kota Bekasi, viral di media sosial. Para pelaku sempat menodongkan pistol terhadap warga sebelum melarikan diri.

Dalam video yang beredar seperti dilihat di media sosial, Selasa (4/4/2023), terlihat empat orang pria berboncengan dua motor tiba di permukiman warga. Dua pelaku turun diduga hendak mencuri sepeda motor yang terparkir.

Akan tetapi aksi tersebut dipergoki pemilik rumah. Pemilik rumah pun mengejar komplotan maling tersebut. Kedua pelaku melakukan perlawanan bersama mengacungkan benda mirip pistol. Sesaat setelahnya, mereka pun meninggalkan lokasi.

Kanit Reskrim Polsek Jatisampurna Ipda Joko Raharjo menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (31/3). Dengan begitu, para pelaku dipergoki setelah masuk ke pekarangan rumah warga. Diduga mereka mengincar motor di sana.

Pengakuan Warga Saat di Hubungi Polisi

“Belum sempat mencuri apa apa, baru mau masuk ke rumah warga langsung ditegur, terus melarikan diri sambil mengacungkan benda mirip senjata api,” ucap Joko saat dihubungi, Selasa (4/4). Joko belum bisa memastikan apakah benda yang mereka pegang betul-betul pistol atau bukan. Pihak kepolisian saat ini masih memburu para pelaku.

Baca juga: Penipuan Investasi Satwa Langka Di Tangkap Polresta Bogor

Korban hingga kini belum membuat laporan kepolisian tergantung peristiwa tersebut. Kendati demikian, pihaknya tetap menyelidiki kasus yang ada. “Belum bisa dipastikan (pistol asli), nggak menembakkan. Dan pelaku juga belum ditangkap. Tetap menyelidiki walaupun nggak ada laporan,” ujarnya.

Dengan begitu, lanjut Joko, penyisiran CCTV yang ada di lokasi dilakukan untuk mengidentifikasi para pelaku. Selain itu, pihaknya akan mencari tahu kepemilikan sepeda motor melalui pelat nomor yang tertangkap kamera CCTV. “Kita sisir CCTV yang ada di sekitar TKP. Pasti kita selidiki cari tahu pemiliknya (sepeda motor) siapa,” pungkasnya.

Penipuan Investasi Satwa Langka Di Tangkap Polresta Bogor

Penipuan Investasi Satwa Langka Di Tangkap Polresta Bogor – Pelaku penipuan bermodus modus investasi jual beli satwa langka seperti harimau berinisial TF di ringkus polisi.

Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat mengatakan pelaku telah merugikan para korbannya hingga Rp 1 miliar. Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Rizka Fadhila Secar menerangkan bahwa penangkapan TF berawal dari laporan korbannya berinisial EED yang sudah menyetorkan uang sebanyak Rp 200 juta untuk investasi Harimau Benggala, namun hingga kini uangnya tidak kembali apalagi untung.

Penjelasan Korban Saat Melapor

“Jadi korban melapor uangnya tidak kembali dan tersangka terus menghindar untuk bertanggung jawab, saat di panggil oleh kepolisian juga tersangka tidak kooperatif hingga akhirnya kami bawa ke Polresta,” ucapnya saat ungkap kasus tersebut di Mapolresta Bogor Kota, Senin. Rizka menjelaskan TF mempersuasi korbannya dengan cara bertemu langsung dan memperlihatkan video-video hewan langka yang di akuinya akan di jualbelikan bersama sejumlah keuntungan.

Kepada korbannya, TF pun mengaku mempunyai akses kepada dinas terkait untuk mendapatkan izin pembelian hewan langka dari luar negeri dan di perjualbelikan kembali di dalam negeri.

“Jadi tersangka sebenarnya memang tidak mempunyai akses kepada instansi terkait yang bisa memberikan izin hewan langka maupun membeli hewan langka,” jelasnya. AKP berdasarkan penipuan yang di lakukan TF berawal pada 26 Juni 2022 di salah satu kafe di Kota Bogor, ia meminta sejumlah uang sebesar Rp 200.000.000 kepada EED dan menjanjikan keuntungan sebesar Rp 100.000.000 sehingga membuat korban tertarik menginvestasikan uangnya untuk penjualan hewan langka harimau benggala tersebut.

Baca juga: Warga Asal Jakarta di Tangkap Polsa Kalsel Karena Membawa 1 Kg Sabu-Sabu

Pada saat itu, EED mengirimkan uang melalui e-banking bank Mandiri ke rekening TF sebanyak Rp30 juta dan mengirimkan sisanya pada tanggal 27 Juni 2022. Transaksi tersebut berdasar pada surat pernyataan kerja sama di antara keduanya. Akan tetapi sampai tanggal yang di tentukan tertuang dalam surat pernyataan kerja sama uang korban tidak di kembalikan dan di ketahui apalagi uang milik korban tidak di pergunakan untuk keperluan pembayaran hewan harimau benggala.

EED merasa resah nexus engine
karena TF sudah tidak bisa di hubungi lagi, sehingga di anggap tidak ada itikad baik dan di laporkan ke Satreskrim Polresta Bogor Kota bersama barang bukti cetak bukti transfer dan cetak satu bundel tangkapan layar pesan WhatAspp. EED pun mendapati kerugian sebesar Rp 200.000.000. “Satwa yang di janjikan ada beberapa, ada harimau rata- rata. Atas perbuatannya pelaku atas nama TF di ancam pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana empat tahun penjara,” kata AKP Rizka.

Warga Asal Jakarta di Tangkap Polsa Kalsel Karena Membawa 1 Kg Sabu-Sabu

Warga Asal Jakarta di Tangkap Polsa Kalsel Karena Membawa 1 Kg Sabu-Sabu – Seorang warga Jakarta berinisial IS (25) di ringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan. IS dibekuk polisi lantaran membawa satu kilogram narkotika jenis sabu-sabu ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan. “Tersangka berinisial IS (25) di ringkus di Jalan Pramuka depan Hotel Bee, Kota Banjarmasin, Sabtu (25/3),” ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Tri Wahyudi di Banjarmasin, Senin (3/4).

Penjelasan Pelaku Kepada Polisi

Kepada polisi, pelaku mengaku membawa sabu-sabu dalam kemasan 10 paket yang masing-masing seberat 100 gram dari Jakarta ke Banjarmasin atas suruhan seseorang. Rencananya, setiba di Banjarmasin, sabu-sabu itu bakal di serahkan terhadap seseorang untuk di edarkan. Saat ini, tim yang di pimpin Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien masih melakukan pengembangan jaringan yang mengendalikan tersangka.

Baca juga: 5 Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Akibat Senjata Tajam

Hasil penelusuran sementara polisi, katanya. pengendali sabu-sabu yang di ungkap kali ini adalah jaringan Jakarta, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat. Tri menyebut sabu-sabu di selundupkan melalui jalur laut dari Pulau Jawa yang kemudian di sebar kembali di wilayah Kalimantan lewat jalur darat. Untuk tersangka yang kini di tahan di jerat Pasal 114 Ayat 2 sub Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 mengenai Narkotika dengan ancaman pidana minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun.

5 Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Akibat Senjata Tajam

5 Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Akibat Senjata Tajam – Sekelompok remaja yang aksinya sempat viral di media sosial karena konvoi dengan membawa senjata tajam berupa pedang di Babakanmadang, Bogor, di tangkap polisi.

Kelima remaja tersebut adalah MR (17), SY (15), IK (16), CR (17) dan MR (16). Mereka di tangkap pada Minggu (3/4), setelah Kepolisian melakukan pelacakan menurut pelat nomor kendaraan yang di gunakan oleh pelaku. “Berhasil di amankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor yang di gunakan para remaja tersebut, dari hasil pelacakan plat nomor kendaraan sepeda motor tersebut berhasil di ketahui pihak Kepolisian,” ujar Kapolsek Babakanmadang AKP Susilo Tri Wibowo di Bogor, Senin.

Pemeriksaan Pelaku Terhadap Polisi

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi konvoi pada malam hari yang d ilakukan para remaja tersebut berlangsung pada Kamis, 23 Maret 2023, atau bertepatan dengan awal Ramadhan 1444 Hijriah. “Dari pemeriksaan yang kami lakukan, kejadian tersebut menjadi aksi perkelahian antarkampung yang terjadi di Kecamatan Babakanmadang,” ucapnya. Susilo menerangkan bahwa tiga remaja tersebut hingga kini masih di periksa di Mako Polsek Babakanmadang, dan para orang tuanya telah di panggil.

Baca juga: Korban dari Dukun Pengganda Uang di Kubur Jalan Setapak Banjarnegara

Maraknya aksi remaja yang berpotensi mengganggu kamtibmas, membuat Kepolisian bersama petugas gabungan rutin melancarkan patroli malam hingga waktu sahur. Sebelumnya, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa patroli yang di lakukan Kepolisian bersama Brimob, Kodim 0621, dan Satpol PP Kabupaten Bogor itu menyasar lokasi-lokasi yang sebagai tempat berkumpulnya para remaja.

“Patroli skala besar ini kita lakukan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Bogor. Kita ingin menetapkan suasana kondusif saat bulan Ramadhan yang aman, tertib, nyaman dan kondusif,” kata Iman.

Berdasarkan, saat melakukan patroli, petugas memberikan imbauan-imbauan kepada remaja untuk tidak berkeliaran malam hari. Kemudian, di lakukan juga pembubaran kepada sejumlah remaja yang di dapati sedang berkumpul. “Karena hal tersebutlah yang dapat memicu terjadinya aksi tawuran maupun kejahatan jalanan lainnya,” tuturnya.

Korban dari Dukun Pengganda Uang di Kubur Jalan Setapak Banjarnegara

Korban dari Dukun Pengganda Uang di Kubur Jalan Setapak Banjarnegara – Polres Banjarnegara berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang di lakukan dukun TH alias Mbah Slamet (45) warga Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara, Jawa Tengah. Dukun pengganda uang ini di bekuk atas pembunuhan berkeinginan terhadap korban PO (53) warga Kecamatan Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat. Berdasarkan Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto, kronologi kejadian bermula pada Senin (27/3), pihaknya menerima laporan pengaduan orang hilang dari anak korban berinisial GE, bahwa ayahnya tidak bisa dihubungi dan keluarga tidak mengetahui keberadaan korban sejak Kamis (24/3).

Perkenalan Korban dengan Tersangka

Pada bulan Juli 20223, GE di ajak ayahnya untuk bertemu bersama temannya yang berada di Banjarnegara, di mana pada saat itu ia bersama dengan ayahnya berangkat dari terminal Jalur Sukabumi dengan menaiki bus menuju Wonosobo. Sesampainya di daerah Wonosobo kemudian turun di pinggir jalan. Lalu bertemu atas seorang yang selanjutnya di ketahui bernama mbah Slamet, lalu di ajak ke rumahnya di Desa Balun Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara.

“Sesampainya di rumah tersangka korban pun di iming-imingi untuk ikut penggandaan uang yang dipraktikkan bersama Mbah Slamet,” ucap Hendry saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Senin (3/4).

Kemudian pada (23/3) korban datang sendirian dari Sukabumi menuju ke rumah Mbah Slamet di Banjarnegara dengan memakai mobil. “Saat itu korban melakukan komunikasi atas anaknya yang lain berinisial SL melalui pesan WhatsApp, yang isinya berupa share lokasi dan mengirimkan posisinya,” terang Kapolres. Tak hanya mbah Slamet, pembunuhan ini pun di bantu oleh BS seorang warga Kabupaten Pekalongan yang menjadi anak buah Mbah Slamet. Sang dukun juga mengakui jika sebelum kejadian, dirinya mengajak korban untuk melakukan ritual supaya penggandaan uang ini bisa berhasil.

Motif Pembunuhan

“Pelaku mengajak korban ke satu lokasi untuk melakukan ritual, supaya prosesi ritual penggandaan uang berhasil, tersangka pun menjelaskan ke korban agar tidak mengantuk dan memberikan minuman yang telah di campuri racun potas,” jelasnya

Tak hanya itu, pelaku juga menguburkan korban pada jalan setapak menuju hutan yang ada di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara. “Saat itu minuman yang di berikan pada korban sudah di campuri dengan potas, sehingga saat berada di lokasi, korban yang meminum langsung meninggal dunia,” ujarnya. Slamet mengakui, jika dirinya telah menerima uang dari korban sebesar Rp70 juta. Uang tersebut di berikan secara bertahap, dia juga menjanjikan uang Rp50 juta ini bisa di gandakan hingga menjadi Rp 5 miliar. “Total uang yang saya terima mencapai Rp70 juta, dan saya menjanjikan bisa di gandakan sampai Rp 5 miliar,” kata Slamet Akibat perbuatannya, para tersangka ini di jerat dengan pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun.

3 Remaja Ditangkap Polisi Karena Terlibat Tawuran Memakai Celurit dan Golok

3 Remaja Ditangkap Polisi Karena Terlibat Tawuran Memakai Celurit dan Golok – Polsek Cilincing mengamankan tiga anak di bawah umur yang terlibat tawuran dan melakukan penganiayaan kepada korban KM (17) di Kompleks TNI Dewa Kembar Jl. Trisula, Kelurahan Semper, Cilincing, Jakut, Selasa (21/3) lalu.

Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki menyampaikan tiga orang pelaku tersebut masing-masing berinisial BN (16), FD (16), dan RB (16). “Telah kami amankan tiga orang remaja (siswa SMP) yang terlibat dalam kasus penganiayaan kepada korban KM,” kata Haris dalam konferensi pers, Kamis (31/3).

Penjelasan Kejadian Perkara

Dia mengatakan kejadian berawal dari adanya kegiatan tawuran antara dua kelompok atau geng anak SMP itu. Sebelumnya, mereka telah menggelar janji di medsos. “Tawuran berawal karena saling ejek, saling nantang, dan akhirnya memastikan titik atau lokasi untuk adu fisik dan senjata tajam,” bebernya. Haris menyatakan korban KM bukanlah bagian dari dua kelompok yang saling bertikai tersebut.

“Korban ikut karena di ajak oleh salah satu kelompok,” ucapnya. Akibat penganiayaan tersebut, korban KM mengalami luka yang cukup serius di punggung, paha, dan telapak tangan yang hampir putus. “Pasa saat tawuran korban jatuh terduduk, para pelaku (BN, FD, dan RB) yang menenteng senjata tajam jenis celurit dan golok menyerang korban secara membabi buta. Luka menganga pengaruh sabetan senjata tajam terdapat di beberapa bagian tubuh korban,” beber Haris.

Baca juga: Empat Perampok Spesialis Minimarket di Cirebon Berhasil Ditangkap Polisi

Selain para pelaku yang masih di bawah umur, polisi juga turut mengatasi barang bukti seperti dua bilah senjata tajam dan baju korban yang di pakai saat terjadinya penganiayaan tersebut. “Para pelaku dan barang bukti senjata tajam kami amankan seperti yang tampak di meja hari ini,” ujar Haris seraya menunjukkan barang bukti yang ada di meja.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dij erat dengan Pasal 80 ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2016 mengenai penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas UU No. 32 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU RI No. 34 tahun 2014 dan atau Pasal 170 ayat (2) KUHP. “Ancamannya hukuman kekerasan kepada anak yaitu lima tahun penjara atau denda Rp 100 juta,” pungkasnya.

Empat Perampok Spesialis Minimarket di Cirebon Berhasil Ditangkap Polisi

Empat Perampok Spesialis Minimarket di Cirebon Berhasil Ditangkap Polisi – Sebanyak empat perampok atau pelaku pencurian dengan kekerasan spesialis minimarket berhasil di tangkap Polresta Cirebon, Jawa Barat. Para pelaku ini di sebut sering beraksi di beberapa daerah.

Kapolresta Cirebon Kombes Arif Budiman menjelaskan keempat tersangka yang di amankan masing-masing berinisial SY, M, SA, dan D. Dia menyebutkan komplotan pencuri itu berasal dari Kabupaten Serang, dan Tangerang, Provinsi Banten.

“Ada empat tersangka yang kami tangkap lantaran terbukti melakukan tindakan pidana pencurian dengan kekerasan di sejumlah minimarket,” kata Kombes Arif Budiman di Cirebon, Senin (27/3). Para tersangka lanjut Arif, di tangkap satu minggu seusai beraksi di wilayah hukum Polresta Cirebon pada pertengahan Maret 2023, di rumahnya masing-masing, ialah di Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Penjelasan Pelaku Perampokan Minimaret

Dia mengatakan dari tangan para tersangka di sita sejumlah barang bukti, di antaranya kendaraan minibus yang di gunakan untuk menjalankan aksi pencurian, senjata tajam jenis golok, dan beberapa barang bukti lainnya. Dia menjelaskan bahwa keempat tersangka melakukan aksi kejahatannya di sejumlah lokasi, seperti Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Majalengka, dan Subang.

Baca juga: Inilah 3 Anggota Geng Motor Sadis di Karawang

Berdasarkan Arif, para tersangka menyasar minimarket yang akan tutup. Setelah itu, para pelaku langsung bergerak dan masuk ke dalam secara paksa. Mereka apalagi sempat melakukan kekerasan kepada karyawan.

“Korban di seret dan diancam untuk menunjukkan brankas, selanjutnya semua isinya di bawa kabur,” ungkap perwira menengah Polri ini. Arif menambahkan aksi yang di lakukan para tersangka di Subang, Majalengka, ataupun Cirebon, sama persis modusnya, yang mana mereka membawa senjata tajam jenis golok ketika beraksi. “Akibat perbuatannya tersangka di jerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama sembilan tahun,” pungkas Kombes Arif Budiman.

Inilah 3 Anggota Geng Motor Sadis di Karawang

Inilah 3 Anggota Geng Motor Sadis di Karawang – Polisi mengamankan tiga orang geng motor yang melakukan kejahatan secara sadis di Karawang, Jawa Barat. Para pelaku tak segan melukai memakai senjata tajam dan menyetrum korbannya. “Tiga pelaku yang di tangkap masing-masing berinisial DSP (39), RHY (24) dan RSA (20). Ketiganya merupakan warga Karawang,” ucap Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Sabtu.

Penjelasan Pelaku Kekerasan

Dia menjelaskan aksi kekerasan yang di lakukan para pelaku terjadi pada 13 Februari 2023 di depan Kantor PLN Karawang, Jalan Kertabumi, dan ditangkap pada Kamis 30 Maret 2023. Pada saat kejadian, kata dia, terdapat tiga orang korban yang mengalami luka serius akibat dari tindak kekerasan para pelaku. Dalam melakukan aksinya, berdasarkan dia, para pelaku terbilang sadis karena selain melakukan pengeroyokan hingga membuat korban mengalami luka serius, juga ada satu pelaku yang selalu memakai alat setrum listrik saat melakukan aksinya.

“Saat korbannya sudah tidak berdaya, para pelaku langsung mengambil barang-barang milik korban,” katanya. Berdasarkan Kapolres, kalau para pelaku kejahatan tersebut seringkali melakukan aksinya dengan menyasar para pengguna roda dua yang melintas secara acak. Dengan begitu, setelah di lakukan pemeriksaan dan upaya pengejaran, ketiga pelaku akhirnya di tangkap pada Kamis, 30 Maret 2023. Kapolres menjelaskan saat mereka hendak di tangkap, ada perlawanan dari para pelaku kejahatan itu, sehingga polisi melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki dua dari tiga pelaku.

Baca juga: Pemuda di Sulut Tega Bunuh Bocah 7 Tahun Lalu Perkosa Jasadnya

Dari penangkapan itu, kata dia, aparat kepolisian menyita barang bukti berupa satu sepeda motor, satu handphone, satu kunci kendaraan, satu buah sweeter dan satu kaus. Akibat perbuatannya, berdasarkan dia, para pelaku di kenakan Pasal 170 KHUPidana bersama ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Saat ini, ucap Kapolres, jajaran kepolisian masih melakukan pengejaran kepada seorang pelaku kejahatan jalanan lainnya yang masih buron seperti slot server kamboja no 1.

Pemuda di Sulut Tega Bunuh Bocah 7 Tahun Lalu Perkosa Jasadnya

Pemuda di Sulut Tega Bunuh Bocah 7 Tahun Lalu Perkosa Jasadnya – Polresta Manado mengamankan seorang pria usai membunuh seorang bocah inisial RM di Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut). Bocah 7 tahun itu di bunuh lalu di perkosa jasadnya oleh pemuda inisial AL (20). Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, menjelaskan, perbuatan bejat pelaku di lakukan dengan cara menenggelamkan korban ke dalam air selama 5 menit lalu mengangkat jasadnya, dan memperkosanya. “Jadi korban di bunuh terlebih dahulu kemudian di setubuhi. Korban di bunuh dengan cara di cebur ke air sampai meninggal,” ucap Kompol Sugeng Wahyudi Santoso saat di mintai konfirmasi, Sabtu 1 April 2023.

Penjelasan Pelaku Melancarkan Aksi Bejatnya

Dia menerangkan, bahwa pelaku melancarkan aksi bejatnya itu di sebuah Pantai Malalayang, di Kelurahan Malalayang Satu, kota Manado pada Selasa 29 Maret 2023 sekitar pukul 19.30 Wita. Di situ korban menceburkan korban ke dalam air, dan memastikannya meninggal. Dengan begitu, pelaku lalu memperkosa mayat korban.

“Jadi setelah korban meninggal dunia, ia kemudian mengeluarkan korban dari dalam air lalu memperkosa sebanyak satu kali di pantai Malalayang,” ucapnya. Setelah korban di bunuh, kata Sugeng, pihak keluarga akhirnya membuat laporan hilang pada Selasa 28 Maret sekitar pukul 16.00 Wita. Berselang sehari, korban pun di temukan dalam keadaan meninggal tanpa busana di Pantai Malalayang, Manado pada Rabu 29 Maret sekitar pukul 16.00 Wita.

Baca juga: Inilah 5 Fakta Suami yang Meracun Istrinya di Lampung

“Awalnya keluarga korban buat laporan hilang. Akhirnya dilakukan pencarian bersama keluarga, dan di temukanlah korban dalam keadaan meninggal tanpa busana di Pantai Malalayang,” ucapnya Sugeng menyebut bahwa perbuatan keji pelaku mulai terungkap seusai hasil autopsi keluar dan di temukan kekerasan benda tumpul di kemaluan korban. Dengan begitu, ditemukan juga sejumlah luka di tubuh korban termasuk memar di kepala. “Termasuk juga kita temukan fakta bahwa terjadi persetubuhan di mana dari hasil kita temukan korban mengalami kekerasan benda tumpul di kemaluannya,” katanya.

Hingga kini, pihak kepolisian sudah mengamankan pelaku AL. Sementara polisi masih tetap melakukan penyelidikan ulang untuk mencari beberapa barang bukti dalam melengkapi tindak pidana. “Pelaku sudah di amankan. Tapi kita masih mencari barang bukti yang masih dapat kita temukan untuk melengkapi tindak pidana dan melengkapinya,” bebernya. Sugeng menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara pelaku ternyata adalah pacar dari kakak sepupu korban. Dari situ, korban dan pelaku saling kenal. Pelaku pun di sebut mulai dekat dan mengajak korban berhubungan badan akan tetapi di tolak sehingga pelaku nekat melakukan pembunuhan terhadap korban.

Inilah 5 Fakta Suami yang Meracun Istrinya di Lampung

Inilah 5 Fakta Suami yang Meracun Istrinya di Lampung – Berry Primanael (28), warga Kampung Bumi Di pasena Sejahtera, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung tega meracuni Siti Hasanah (29), istrinya sendiri dengan memakai racun potas, Kamis, 16 Maret sekitar pukul 22.30 WIB. Kasus tersebut terbongkar dari kakak korban yang menilai ada kejanggalan pada kematian adiknya. Pelaku di tangkap Polres Tulang Bawang saat berada di rumahnya. Berikut ini merupakan 5 fakta suami racuni istri.

Informasi Tersangka Tega Meracun Istrinya

1. Istri Diracun Dengan Potas

Berry Primanael meracuni istrinya Siti Hasanah dengan memakai racun potas terungkap setelah Polres Tulang Bawang menerima laporan dari kakak perempuan korban, yang curiga , pelaku memperoleh racun jenis potas setelah menonton video di aplikasi YouTube pada Senin, 6 Maret. Kemudian, Ia memesan obat racun jenis potas secara online seharga Rp 117 ribu, Rabu, 8 Maret dan paket racun tersebut tiba di rumahnya Minggu, 12 Maret 2023. “Pelaku membuka paket yang berisi obat racun potas, lalu memasukkan ke dalam gelas yang berisi air putih, dan di aduk dengan memakai sendok.

Ia membangunkan korban yang sedang tertidur dan memaksanya untuk meminum air putih yang sudah bercampur racun jenis potas,” ujar AKBP Jibrael. Setelah memberi korban minum, lanjut AKBP Jibrael, korban pergi ke tambak untuk memberi makan udang. Sekitar 30 menit kemudian, pelaku kembali ke rumah dan melihat istrinya dalam kondisi kejang-kejang. Pelaku sempat berusaha menyelamatkan korban dengan memberinya air kelapa muda, kemudian korban di bawa bersama orang tua pelaku ke Puskesmas Pembantu. “Saat tiba di sana korban ternyata sudah meninggal dunia,” ucap AKBP Jibrael.

2. Berawal Dari Laporan Kakak Korban

Terungkapnya kasus pembunuhan bermaksud itu, berawal dari laporan kakak kandung korban, perempuan berinisial S (38). Pasalnya, ia merasa aneh dengan kematian adiknya secara mendadak. Kapolres mengatakan, setelah pelaku di periksa intensif, terungkap bahwa pembunuhan itu terjadi pada Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 22.30 WIB di rumah mereka. “Ini menjadi tindak pidana pembunuhan berencana,” kata AKBP Jibrael Bata Awi saat melaksanakan konferensi pers di Polres Tulang Bawang, Jumat, 31 Maret 2023.

3. Tersangka Ingin Anak Laki-laki dan Nikahi Adik Ipar

Karena ingin mempunyai anak laki-laki, Berry Primanael (28) menjalin hubungan terlarang dengan adik iparnya berinisial A (17) yang masih berstatus pelajar. Ia pun tega meracuni istri lantaran ingin menikahi adik iparnya.

Baca juga: Hati-Hati! Warung Kelontong di Jambi Tertipu Uang Palsu

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido menerangkan, pelaku dan istrinya sendiri telah mempunyai dua anak. Kedua anak hasil menikah dengan korban semuanya perempuan. “Saat di tanya oleh Kapolres kenapa pelaku masih mengincar adik iparnya, pelaku menjawab ia mau punya anak laki-laki karena dua anak hasil menikah dengan korban semuanya perempuan,” jelasnya. Pelaku di tangkap polisi saat berada di rumah mertuanya di Kampung Tri Dharma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, pada Kamis, 30 Maret, sekitar pukul 14.30 WIB.

4. Jalin Hubungan Gelap Dengan Adik Ipar Sejak 2021

Ternyata tersangka Berry Primanael sudah menjalin hubungan gelap dengan adik iparnya selama dua tahun, tepatnya sejak 2021. Cinta segitiga dengan adik iparnya yang masih pelajar berusia 17 tahun itu berlanjut hingga 2023. “Motif pelaku membunuh istrinya murni karena motif asmara atau cinta segitiga terlarang antara pelaku bersama adik iparnya,” ucap Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen saat di hubungi Sabtu, 1 April 2023.

Pelaku dan korban tinggal serumah bersama orang tua pelaku di Kampung Bumi Di pasena Sejahtera, Kecamatan Rawa Jitu Timur. Sedangkan adik iparnya tinggal di kampung berbeda yakni di Kampung Tri Dharma Wirajaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang. AKP Wido mengungkapkan bahwa sebelum menikahi korban, ternyata pelaku sempat menjalin asmara dengan adik kandung istrinya dan melakukan hubungan layaknya suami istri. Hingga akhirnya, adik iparnya meminta pertanggungjawaban kepada pelaku bahwa dirinya sudah hamil satu bulan.

“Tahun 2021, pelaku kembali berpacaran dengan adik iparnya secara diam-diam dan berkali-kali melakukan hubungan suami istri,” ungkapnya.

5. Adik Ipar Hamil dan Tidak Ingin Dimadu

Selama menjalin hubungan, pelaku dan adik iparnya kerap berhubungan intim. Dari hubungan tersebut, adik iparnya hamil dan meminta pertanggungjawaban pelaku untuk menikahinya. Saat meminta pertanggungjawaban ini, AKP Wido menjelaskan adik iparnya berkata kepada pelaku kalau ia tidak mau di madu ataupun di duakan. “Timbulah niat pelaku untuk membunuh istrinya. Ia membeli racun potas secara online. Ia mencampurkan racun potas dengan air putih, dan membangunkan korban yang tengah tertidur untuk memaksa meminum air tersebut,” tutur AKP Wido.

Hati-Hati! Warung Kelontong di Jambi Tertipu Uang Palsu

Hati-Hati! Warung Kelontong di Jambi Tertipu Uang Palsu – Pedagang warung kelontong di Jalan Slamet Riyadi, Danau Sipin, Kota Jambi atau tepatnya di depan kawasan pemakaman Singkawang merupakan sasaran penipuan uang palsu. Uang palsu yang beredar itu dengan nominal Rp 100 ribu.

Maznah, pedagang yang sebagai korban itu menjelaskan pelaku beraksi dengan membeli sebungkus rokok. Pria yang membeli dengan uang palsu tersebut datang sendiri dengan menggunakan masker dan kacamata. “Jadi dio belanjo pake masker siang hari kiro-kiro jam 3 la, dio beli rokok sebungkus Rp 25 ribu, dio ngasih uang Rp 100 ribu, sayo ambillah,” katanya, Kamis (23/3/2023).

Awal Mula Tertipu Uang Palsu

Awalnya ia tidak merasa curiga, akan tetapi setelah korban memberikan uang kembalian ke pelaku dan pergi, ia baru curiga dengan bentuk uang yang baru saja di terimanya. Jika di lihat sekilas uang tersebut memang tampak seperti uang asli namun warna uang tersebut sedikit lebih pekat dan gelap. “Sebenarnya waktu pegang uang itu sudah agak curiga, uangnya-kan lain bersama uang yang asli tapi ya namanya enggak teliti, ya sudah kembaliannya di kasih, nah jadi rugi lah sayo 100 ribu,” ujarnya.

Baca juga: 15 Kali Menjambret Pelaku Dihadiahi Timah Panas Oleh Polisi

Aksi penipuan itu terjadi sekitar seminggu yang lalu. Di katakan Maznah, dirinya memahami uang tersebut merupakan uang palsu setelah anaknya hendak membeli bensin di SPBU. Saat itu pihak SPBU mengatakan uang tersebut palsu. “Anak sayo belanjo beli minyak, tapi orang SPBU bilang itu uang palsu, balek lah anak sayo. Pas sayo cek dan bandingkan dengan uang asli, eh iyo nian,” jelasnya. Kejadian ini, kata Maznah, bukan yang pertama kali di alaminya. Ia sudah dua kali mendapatkan uang palsu di tokonya dengan pelaku yang berbeda. Akan tetapi terkait hal itu di rinya enggan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

15 Kali Menjambret Pelaku Dihadiahi Timah Panas Oleh Polisi

15 Kali Menjambret Pelaku Dihadiahi Timah Panas Oleh Polisi – Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan pelaku penjambretan berinisial RR yang sudah 15 kali beraksi pada Senin (27/3).

Pelaku yang juga residivis kasus yang sama ini terpaksa di lumpuhkan lantaran melakukan perlawanan saat akan di tangkap. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi menjelaskan pelaku ini selalu mengincar wanita yang menggunakan sepeda motor di jalan raya.

Apalagi, sejak bebas dari penjara, RR sudah beraksi sebanyak 15 kali, sejak Oktober 2022 hingga Maret 2023. Saat di tangkap RR melawan petugas dan terpaksa di lumpuhkan bersama timah panas di kedua kakinya. “Pelaku ini adalah residivis kasus yang sama. Pelaku terpaksa di lakukan tindakan tegas terukur lantaran melawan saat di tangkap,” kata Pria Budi di Mapolresta Pekanbaru Kamis (30/3).

Penjelasan Hasil Penyelidikan Pelaku

Pria Budi menerangkan dari hasil penyelidikan dan pengembangan kasus, ternyata dari 15 lokasi aksi jambret RR, 10 di antaranya belum ada laporan polisi. Untuk itu, masyarakat yang merasa pernah sebagai korban jambret di wilayah Pekanbaru di minta untuk melapor ke Polresta Pekanbaru.

Baca juga: Polisi di Tapanuli Utara di Tangkap Karna Terlibat Narkoba

“Dari 15 TKP, 5 TKP sudah ada laporan kepolisian. Jika ada masyarakat merasa korban coba laporkan kepada kami,” jelasnya. Tidak hanya RR, pihaknya juga menangkap penadah barang hasil jambretan RR berinisial AS. “Selain RR, seorang penadahnya berinisial AS juga di tangkap. Dari keterangan pelaku RR sudah 20 kali menjual barang curian kepada AS,” pungkas Pria Budi. Akibat perbuatan itu RR di jerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun. Sedangkan AS di sangkakan atas pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Polisi di Tapanuli Utara di Tangkap Karna Terlibat Narkoba

Polisi di Tapanuli Utara di Tangkap Karna Terlibat Narkoba – Seorang polisi di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut) berinisial Bripka JS (37) di tangkap lantaran kasus narkoba. JS diamankan di Polsek Sipahutar tempat dirinya bertugas. “Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara berhasil membereskan pengguna narkoba di mana salah seorang di antaranya anggota polisi yang bertugas di Polsek Sipahutar berinsial Bripka JS,” ucap Kasi Humas Polres Taput, Ipda Gaung Wira Utama, Kamis (23/3/2023).

Selain Bripka JS, polisi juga mengamankan dua warga sipil bernama Huala Joy Siahaan (34) warga Kabupaten Toba dan Lala Amelia (19) warga Kabupaten Simalungun. Ketiganya di amankan pada Sabtu (18/3) di lokasi yang berbeda-beda.

Ipda Gaung menjelaskan awalnya pihaknya mengamankan Bripka JS di depan kantor Polsek Sipahutar. Setelah di lakukan penggeledahan, petugas mengamankan sabu seberat 0,7 gram dari dalam tas Bripka JS. “Petugas juga mendapatkan satu pipa kaca berisi serbuk di duga narkotika jenis sabu, satu pipa kaca kosong, satu bong alat isap sabu dan satu mancis warna merah yang di hubungkan bersama jarum suntik,” sebutnya.

Penjelasan Brika JS Saat di Interogasi

Bripka JS menjelaskan barang haram itu di dapatnya dari dua pelaku lainnya, Huala dan Lala Amelia. Mendapat informasi itu, petugas pun langsung mencari keberadaan para pelaku. “Petugas berhasil mengamankan keduanya di Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba. Dari tangan keduanya, petugas berhasil mengamankan sabu-sabu dengan bruto 5,43 gram,” kata Ipda Gaung.

Baca juga: Komplotan Pencurian di Mal Kawasan Tambora di Tangkap

Seusai di amankan, petugas lalu memboyong keduanya ke Polres Taput. Ipda Gaung menjelaskan saat ini Bripka JS telah di tetapkan sebagai tersangka. Sementara, dua pelaku lainnya masih dalam proses pemeriksaan. “Hasil asesmen, bahwa tersangka (Bripka JS) tidak layak untuk di lakukan rehabilitasi dan proses hukumnya harus di lanjutkan ke persidangan. Kita tidak pandang bulu siapa yang sebagai pelaku. Baik itu anggota polri sendiri akan tetap kita kikis habis,” pungkasnya. Atas perbuatannya, JS di jerat Pasal 112 ayat 1 Subs Pasal 127 Ayat 1 Huruf a UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika bersama ancaman hukuman paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.

Komplotan Pencurian di Mal Kawasan Tambora di Tangkap

Komplotan Pencurian di Mal Kawasan Tambora di Tangkap – Komplotan maling di tangkap seusai melakukan pencurian di salah satu mal di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Mereka di tangkap lantaran terjebak di dalam mal yang hendak tutup.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (28/3/2023), sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu pelaku berinisial IA (29) dan AS (25) dengan satu orang lainnya, R, yang berhasil kabur, merencanakan pencurian mal tersebut. Putra mengatakan, para pelaku ini bersembunyi di sela baju yang tertutup terpal di dalam mal supaya tidak terlihat. Ketika situasi aman, ketiganya membagi tugas untuk melakukan pencurian.

Modus Pelaku Pencurian

“Modusnya datang ke mal pada sore hari, kemudian bersembunyi dalam terpal tumpukan baju di koridor tenant hingga mal tutup,” kata Putra dalam keterangannya, Minggu (2/4). Ketiganya mencuri beberapa macam barang yang ada di sana, mulai pakaian, sepatu, hingga kosmetik. Hasil curian tersebut kemudian di masukkan ke koper besar yang juga di ambil dari lokasi kejadian. Setelahnya, lanjut Putra, mereka berpencar hendak meninggalkan mal. Saat hendak pergi, IA dan AS justru tertangkap petugas keamanan mal yang tengah berpatroli. Sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri dan tengah di kejar.

Baca juga: Inilah 2 Pencuri Sapi yang Tewas Dihakimi Massa

“Saat keluar, datang petugas sekuriti mal yang berpatroli. Mengamankan pelaku dan rekannya, lantaran di curigai pelaku kejahatan. Saat di interogasi, para pelaku mengakui perbuatan sudah mencuri barang,” imbuhnya. Putra mengatakan motif ketiga pelaku melakukan aksi tersebut merupakan mencari modal untuk mudik Lebaran 2023 mendatang.

“Motif pelaku menjadi mencari modal untuk mudik Lebaran ke kampung halaman. Dari motif inilah kemudian timbul niat dan peluang untuk melakukan pencurian di salah satu mal di Tambora,” ujarnya. Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Tambora untuk diproses lebih lanjut. Akibat kasus tersebut, mereka di jerat bersama Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Inilah 2 Pencuri Sapi yang Tewas Dihakimi Massa

Inilah 2 Pencuri Sapi yang Tewas Dihakimi Massa – Dua pria tersangka pencuri hewan ternak milik warga, berupa sapi Desa Pasar VI Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat dini hari, 31 Desember 2023, tewas di hakimi massa. Kedua tersangka pelaku itu, masing-masing berinsial HS Warga Binjai Timur, Kota Binjai dan RA warga Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara. Saat menjalani aksinya, pelaku memakai mobil Xenia warna putih dengan nomor polisi di duga palsu.

Informasi Kronologi Kejadian Perkara

Berdasarkan kronologi slot gacor hari ini kejadian tersebut, pemilik hewan ternak bernama Warsih (72), terbangun pada pukul 03.00 WIB. Mengetahui jumlah sapinya di kandang semula dua ekor tersisa satu ekor, korban berteriak. “Kemudian korban melihat ada mobil yang mencurigakan. Korban langsung berteriak maling dan di dengar oleh warga sekitar,” sebut Kapolsek Beringin, AKP Doni Simanjuntak.

Baca juga: Pria di Kabupaten Langkat Tewas Dibakar Warga

Mendengar teriakkan pemilik hewan ternak itu, pelaku tancap gas mencoba melarikan diri dengan kecepatan tinggi. Warga beramai-ramai mengetahui peristiwa pencurian itu, ikut mengejar. “Pelaku melarikan diri dan meninggalkan mobil yang berisi 1 ekor sapi,” jelas Doni. Akan tetapi, pelarian pelaku dapat di kejar warga dan langsung menangkap mereka. Lantaran, tersulut emosi. Massa, yang geram menghakimi pelaku secara membabi buta hingga pelaku tewas di lokasi kejadian.

“Kemudian warga membakar mobil jenis Xenia milik pelaku dan pelaku meninggal dunia,” ujar Doni. Petugas kepolisian memperoleh informasi tersebut, turun ke lokasi kejadian dengan melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Jasad kedua Korban di evakuasi ke rumah sakit terdekat.

Pria di Kabupaten Langkat Tewas Dibakar Warga

Pria di Kabupaten Langkat Tewas Dibakar Warga – Ngertiken Sembiring, pria yang tewas usai di massa dan di bakar warga di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), tercatat merupakan residivis kasus pembunuhan. Salah satu korbannya, ialah temannya sesama anggota organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP).

“Si korban (Ngertiken) residivis pembunuhan. Sama orang IPK juga dulu di bunuh juga sama dia,” ucap Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Luis Beltran, saat di konfirmasi johnpisanohomeimprovements.com, Kamis (30/3/2023).

Penjelasan Pembunuhan Ngertiken

Luis menjelaskan pembunuhan itu di lakukan Ngertiken pada 2013 lalu. Akan tetapi dia tidak memerinci motif pembunuhan itu. Setelah kasus itu, Ngertiken juga terlibat kasus pembunuhan kepada istrinya. Peristiwa itu, kata Luis, terjadi pada tahun 2015. “Iya, dua kali (membunuh), istrinya sama orang OKP itu,” sebutnya. Luis menjelaskan, Ngertiken ini sudah tidak lagi anggota IPK lantaran sudah di keluarkan dari organisasi itu.

“Nggak (anggota), dulu IPK, terus sudah di keluarin dari IPK,” ucapnya. Dia mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum memastikan pelaku atas peristiwa pembakaran Ngertiken itu. Luis mengaku pihaknya masih menyelidiki.

Akan tetapi, kata Luis, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian. “Saksi-saksi sudah banyak yang di periksa, sekitar enam warga yang ada di situ (lokasi kejadian),” ucapnya.

Dengan begitu, pihak kepolisian juga telah melakukan autopsi kepada jasad Ngertiken. Akan tetapi, Luis mengaku pihaknya masih menunggu hasil autopsi tersebut. “Autopsi sudah di lakukan, tinggal nunggu hasil autopsinya saja,” ucapnya.

Sebelumnya di beritakan, Ngertiken Sembiring tewas saat di massa dan di bakar ratusan warga. Hal itu di picu lantaran Ngertiken mengancam sejumlah wanita.

Baca juga: Pelajar di Sumut Nekat Beli Motor Pakai Uang Mainan

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan peristiwa itu terjadi di Dusun Buluh Diri, Kecamatan Kuala, Senin (27/3) sekitar pukul 23.30 WIB. Kejadian itu berawal saat Ngertiken pergi menuju Dusun Buluh Duri dalam kondisi mabuk. Di perjalanan, korban bertemu bersama seorang wanita dan mengancamnya.

“Jadi, berdasarkan laporan yang saya dapatkan, korban mulanya melakukan pengancaman kepada seorang perempuan. Kemudian si perempuan bisa melarikan diri,” kata Hadi, Selasa (28/3).
Setelah kejadian itu, Ngertiken kembali mengancam warga lainnya. Saat itu, dia mengancam seorang wanita berusia 50 tahun.

Wanita tersebut pun sontak meminta tolong. Alhasil, warga yang melihat kejadian itu langsung mengarah Ngertiken dan mengeroyoknya. Apalagi, warga juga membakar tubuh Ngertiken. Hadi menjelaskan ada sekitar 100 warga yang saat itu turut menganiaya Ngertiken.

“Di saat itulah, ibu itu meminta pertolongan. Kemudiaan datang warga yang lain kurang lebih 100 orang. Jadi, pada saat itulah si korban di massa oleh warga sampai di bawa ke semak-semak dan massa dengan emosi membakar korban ini,” kata Hadi. Atas kejadian itu, korban di nyatakan tewas. Ngertiken mendapati luka bakar dan sejumlah luka lainnya di tubuhnya. “Korban tewas dengan luka bakar,” ucapnya.

Pelajar di Sumut Nekat Beli Motor Pakai Uang Mainan

Pelajar di Sumut Nekat Beli Motor Pakai Uang Mainan – Seorang pelajar berinisial MZ, warga Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) kepingin beli motor. Ia pun memilih-milih motor bekas di marketplace Facebook.

Memperoleh sepeda motor yang ia inginkan, ia lalu menghubungi penjual atas nama Tri Endi. Keduanya pun janjian di depan Hotel Singapore Land, Kabupaten Batu Bara, Selasa (28/3) malam, dengan maksud untuk menengok kondisi sepeda motor bekas yang hendak di jual.

Penjual sepeda motor, Tri Endi yang merasa curiga saat pelajar kelas XII SMA tersebut. Ia pun meminta MZ menunjukkan uang untuk membeli motornya. Alhasil MZ pun menunjukkan segepok uang. Akan teatpi ternyata uang tersebut uang mainan.

Penjelasan Pelaku Terhadap Polisi

Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Fery Kusnadi menjelaskan, pelaku masih pelajar berusia 17 tahun. “Dia mau beli sepeda motor tapi pakai uang mainan,” kata Kapolsek Fery Kusnadi, Kamis (30/3/2023). “Karena si penjualnya curiga sama anak ini di mintalah dia memperlihatkan uangnya kalau memang serius. ‘Mana uangnya tunjukkan lah,’ kata yang jual ini rupanya setelah di tunjukkan semua itu uang mainan dan memang ada pula di situ tulisannya uang mainan,” ucap Kapolsek.

Baca juga: Polisi Berhasil Tangkap Maling di Tebing Tinggi Kerugian Mencapai 120 Juta

Pemilik sepeda motor yang kesal karena merasa di tipu MZ pun lalu membawanya ke kantor polisi bersama barang bukti uang mainan yang di bawanya. Kapolsek pun memastikan uang yang di bawa MZ untuk membeli sepeda motor tersebut bukan uang palsu, melainkan memang uang mainan yang di ketahui belinya lewat online.

“Kalau uang palsu kan itu nampaknya hampir-hampir mirip ya. Kalau ini enggak, memang ada tulisannya uang mainan, bentuk pecahan 100 ribu baru. Uang palsu dari ukuran dan beratnya saja sudah hampir mirip. Tapi uang mainan ini kalau kita lihat dari dekat dan di pegang saja sudah yakin lah itu uang mainan bukan uang palsu,” kata dia.

Bersama MZ, polisi lalu melakukan penyelidikan ke rumahnya dan memperoleh segepok uang mainan lainnya yang di simpan di kolong tempat tidur. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan dan masih akan di pertimbangkan untuk di lakukan diversi. “Statusnya pun masih sekolah, nanti kami pelajari dulu untuk diversi,” ucap dia.

Polisi Berhasil Tangkap Maling di Tebing Tinggi Kerugian Mencapai 120 Juta

Polisi Berhasil Tangkap Maling di Tebing Tinggi Kerugian Mencapai 120 Juta – Polisi menangkap seorang pria berinisial ZS (23) lantaran mencuri uang dan emas milik salah seorang warga di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut). Akibat kejadian itu, korban mendapati kerugian hingga Rp 120 juta.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto menjelaskan, aksi pencurian itu di lakukan pelaku di rumah korban di Jalan Rumah Sakit Umum, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, pada Sabtu (18/3/2023) pagi. Pelaku melaksanakan aksinya saat korban sedang tidur. “Atas kejadian tersebut, pelapor mendapati kerugian sebesar Rp 120 juta. Pelaku mencuri saat pemilik rumah tengah tertidur pulas,” kata AKP Agus, Jumat (31/3).

Penjelasan Korban Kemalingan

Agus menjelaskan, korban baru sadar rumahnya telah kemalingan usai salah satu anggota keluarganya membangunkannya. Dengan begitu, korban melihat jendela kamar orang tuanya yang sudah dalam keadaan terbuka. Sontak korban pun menyisiri rumahnya dan menemukan beberapa barang berharga miliknya telah hilang.

Baca juga: Pemuda di Riau Tega Gorok Ayahnya yang Buta

“Korban melihat laci tempat uang dagangan sudah terbuka dan barang-barang yang ada dalam laci tersebut berupa uang tunai sebesar Rp 16 juta sudah raib,” ucap Agus. Tak hanya uang, beberapa perhiasan milik korban juga raib di bawa pelaku. Perhiasan itu terdiri dari rantai emas putih seberat 30 gram, rantai papan emas seberat 10 gram, cincin emas seberat 15 gram, gelang emas seberat 25 gram, dan anting emas seberat 5 gram.

Lalu, rantai emas model merica 5 gram, cincin emas putih 2 gram, mainan rantai emas 2 gram. Beberapa perhiasan itu di perkirakan senilai Rp 100 juta. Seusai kejadian itu, korban pun langsung membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi. “Pelapor tidak tau siapa yang mengambilnya. Lantaran merasa keberatan, korban lalu melaporkan hal tersebut ke Polres Tebing Tinggi,” sebutnya.

Pengamanan Pelaku Pencurian

Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus tersebut. Pelaku akhirnya berhasil di amankan di rumah kosnya di Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (29/3) lalu. “Pelaku adalah seorang pengangguran warga Kabupaten Baru Bara,” jelasnya.

Usai di tangkap, pihak kepolisian lalu memboyong pelaku mengarah Mapolres Tebing Tinggi. Atas perbuatannya, pelaku di jerat Pasal 363 Ayat 1 ke-3e, 4e dan 5e KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. “Tim lalu membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi,” pungkasnya.

Pemuda di Riau Tega Gorok Ayahnya yang Buta

Pemuda di Riau Tega Gorok Ayahnya yang Buta – Pemuda berinisial MF, warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar di Riau, melaksanakan perbuatan sadis kepada ayahnya sendiri, Oktariman (60).

Pria berusia 25 tahun itu menggorok korban yang buta, lalu menyeret mayatnya ke luar rumah. Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin menjelaskan pembunuhan itu terjadi pada Kamis (30/3) sekitar pukul 23.15 WIB.

Kejadian Tersebut Diketahui Warga Sekitar

Kejadiannya di Jalan Dagang, Dusun IV, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kampar. Perbuatan MF di ketahui warga yang menampak pemuda itu menyeret-nyeret jenazah ayahnya.

“Pada awalnya warga mendengar ada suara ribut-ribut. Kemudian langsung menghampiri tempat keributan tersebut,” ujar AKP Zainal terhadap johnpisanohomeimprovements.com Jumat (31/3). Saat tiba di lokasi, warga menampak pelaku menyeret tubuh korban yang sudah tidak bernyawa lagi.

“Warga melihat pelaku menyeret korban pada bagian kaki dari dalam rumah memakai tangan,” ujar Zainal. Perwira pertama Polri itu menerangkan MF melakukan perbuatan sadis tersebut di ruang tamu rumahnya.

Baca juga: 4 Orang Menjadi Tersangka Pembunuhan Karena Keroyok Pelaku Pencabulan Hingga Tewas

Zainal menjelaskan korban mengalami luka serius pada bagian leher dan atas dada. “Pelaku menghabisi nyawa ayahnya menggunakan sebilah parang,” ucap Zainal. Warga pun berupaya mengamankan MF. Akan tetapi, pemuda itu berhasil kabur.

“Saat akan di amankan warga, pelaku langsung melarikan diri memakai sepeda motor jenis Vario warna merah, nopol (nomor polisi, red) tidak di ketahui,” kata Zainal. Selanjutnya, warga melaporkan kejadian itu ke polisi. “Warga langsung menghubungi petugas piket Polsek Siak Hulu,” ujar Zainal

4 Orang Menjadi Tersangka Pembunuhan Karena Keroyok Pelaku Pencabulan Hingga Tewas

4 Orang Menjadi Tersangka Pembunuhan Karena Keroyok Pelaku Pencabulan Hingga Tewas – Kepolisian Resor Jakarta Selatan menangkap empat orang yang di duga pelaku persekusi kepada seorang bernama Chevin, yang di duga melakukan pencabulan kepada bocah berumur lima tahun di daerah Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, empat orang yang di tangkap berinisial AG, A, I dan B. Kasus persekusi itu terjadi pada 20 November 2017.

Informasi Kejadian Perkara

Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut awalnya terjadi ketika pelaku berinisial I memergoki Chevin yang di duga mencabuli anaknya dengan membawa ke toilet. “Itu anak dari I di bawa oleh Chevin ke dalam toilet Masjid Darul Muqorobin, daerah Setiabudi,” kata Bismo, Rabu (20/12/2017).

Sementara itu, sambungnya, pelaku I memberitahu pelaku lain berinisial AG yang juga saudara I. AG mencoba mengetuk pintu toilet, akan tetapi tidak di buka. Sehingga I dan AG mendobrak pintu toilet dan kaget melihat anak I sedang jongkok berhadapan bersama Chevin di dalam toilet. Melihat hal tersebut, I menarik Chevin keluar toilet dan membawanya dengan memiting lehernya ke depan sekolah yang tak jauh dari Masjid Darul.

Baca juga: Suami Bacok Tetangga Karena Selingkuh dengan Istrinya

Selanjutya, I dan AG mengeroyok Chevin dan dua pelaku lain, berinisial inisial A dan B, yang juga berada di lokasi. Akibat pengeroyokan tersebut korban mendapati luka di bagian kepala dan di larikan ke Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan.

Akan tetapi Chelvin akhirnya meninggal setelah empat hari menjalani perawatan di rumah sakit tersebut. “Sempat di rawat di rumah sakit akhirnya meninggal tanggal 24 November 2017,” ujar Bismo. Polisi mengetahui awal kasus persekusi tersebut dari rekaman video masyarakat. Adapun Chevin di ketahui menjadi pegawai harian lepas di Kementerian Kesehatan.

Akibat kejadian tersebut, empat tersangka I, AB, A, dan AG harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan di jerat 12 tahun penjara singkron pasal 170 KUHP subsidair Pasal 351 juncto Pasal 55.

Suami Bacok Tetangga Karena Selingkuh dengan Istrinya

Suami Bacok Tetangga Karena Selingkuh dengan Istrinya – Seorang pria dengan inisial DW di Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) membacok istri dan tetangganya. Pria 32 tahun itu nekat melakukan penganiayaan lantaran emosi saat memergoki sang istri, SR (25) selingkuh bersama tetangganya, KN (30). Kapolsek Baebunta Iptu Burhanuddin Karim menjelaskan, aksi penganiayaan itu di lakukan pelaku karena kesal saat pulang salat tarawih sang istri tengah bercumbu bersama pria lain yang tak lain adalah tetangganya.

Motif Terjadinya Perselingkuhan

“Motif pelaku melakukan penganiayaan dengan membacok lantaran kesal istri selingkuh dengan tetangganya,” ucap Burhanuddin saat di mintai konfirmasi, Senin, 27 Maret 2023. Burhanuddin menerangkan bahwa kasus itu terjadi sekira pukul 20.30 Wita pada Sabtu, 25 Maret 2023. Saat itu, pelaku DW yang pulang dari salat tarawih memergoki istrinya berduaan bersama pria KN di rumahnya di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Baebunta Selatan, Lutra.

Tak lama berselang, DW lantas naik pitam dan tanpa pikir panjang langsung mengambil parang lalu membacok istri dan selingkuhannya. “Jadi pelaku baru balik dari salat tarawih tiba-tiba memergoki istrinya selingkuh bersama tetangganya di rumah. Nah di situ pelaku mungkin sudah gelap mata, langsung ambil parang terus aniaya tetangga dan istrinya itu,” jelasnya.

Baca juga: Karyawan Nekat Curi Uang 150 Juta Akibat Kalah Judi Online

Setelah kejadian itu, kata Burhanuddin, pelaku DW langsung menyerahkan diri ke kantor polisi. Sementara 2 korban di larikan ke RS untuk di rawat intensif lantaran mengalami luka cukup parah di bagian kepala. “Pelaku langsung menyerahkan diri bersama barang bukti dia bawah. Sementara korban di larikan ke RS karena ada luka cukup serius yang di kepala, jadi di rawat intensif,” terangnya.

Karyawan Nekat Curi Uang 150 Juta Akibat Kalah Judi Online

Karyawan Nekat Curi Uang 150 Juta Akibat Kalah Judi Online – Seorang karyawan kantor rokok merek ESSE berinisial EP (35 tahun) di amankan oleh jajaran Satreskrim Polresta Bandung lantaran membobol brankas kantornya. Dari brankas itu ia mencuri uang Rp 150 juta. Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, menerangkan aksi pencurian itu terjadi pada 9 Januari lalu di kantor yang beralamat di Jalan Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, itu.

Sesudah di periksa, EP ternyata nekat mencuri di kantornya lantaran habis kalah judi online. “Tersangka sempat kalah bermain judi online, lantaran tidak terima dan penasaran, akhirnya tersangka mengambil uang di dalam brankas milik toko ESSE tempat tersangka bekerja,” ucap dia di Mapolresta Bandung pada Rabu (18/1).

Sekenario Pelaku Saat Melancarkan Aksinya

Untuk menyembunyikan aksinya, EP sempat membobol slot pintu toko dan mengambil DVR CCTV. Ia juga merancang skenario seakan sebagai korban perampokan. “Tersangka membuat skenario seolah-olah sudah terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan cara memberi tahu terhadap sekuriti yang sedang berjaga bahwa pintu admin balkon toko sudah dalam keadaan terbuka,” ucap dia. Akan tetapi, skenario yang di buat oleh pelaku tak membuat polisi terkecoh.

Baca juga: Anggota Polisi Nekat Bunuh Diri Karena Kalah Judi Online

Usai di lakukan rangkaian penyelidikan, polisi pun akhirnya menetapkan EP menjadi tersangka. Adapun dari hasil pemeriksaan, uang yang di ambil oleh pelaku dari brankas ternyata bakal di gunakan lagi untuk bermain judi online. “Uang yang di ambil oleh tersangka habis di gunakan untuk bermain judi online sebesar Rp 64.700.000,” ucap dia.

Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan beberapa barang bukti seperti dua buah kunci brankas hingga uang tunai. Akibat perbuatannya, pelaku pun di sangkakan Pasal 363 KUHPidana dan di ancam pidana kurungan maksimal 7 tahun.

Anggota Polisi Nekat Bunuh Diri Karena Kalah Judi Online

Anggota Polisi Nekat Bunuh Diri Karena Kalah Judi Online – Gara-gara kalah saat permainan judi online, seorang anggota polisi berinisial YL berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) nekat bunuh diri dengan menyayat leher dan perutnya memakai sangkur. Beruntung percobaan bunuh diri yang di lakukan YL tidak berhasil dan kini dia dalam masa perawatan di Rumah Sakit Bayangkara Makassar, Sulawesi Selatan.

Rencana YL Bunuh Diri

“Terkait rencana bunuh diri memang benar yang di lakukan anggota di Direktorat Samapta Polda. Kejadian ini berawal dari yang bersangkutan kerap bermain judi online atau daring,” ungkap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana terhadap wartawan di Makassar, Senin (6/2/2023).

Komang menerangkan saat bermain judi online YL pernah menang. Namun setelah itu YL sering mengalami kekalahan. Saat tidak punya uang, kata Komang, YL meminjam uang di bank dengan beberapa alasan untuk membantu orang tuanya.

“Pada saat dia bermain (judi online) dan kalah, kemudian stres. Karena mempunyai pinjaman di bank dan dia selalu kalah sehingga ingin mengakhiri hidupnya dengan menusukkan (sangkur) di perut dan lehernya,” ucap Kombes Komang.

Gagal Bunuh Diri Karena Kesakitan

Akan tetapi ketika mulai merasa sakit, lanjut dia, YL meminta tolong dengan menghubungi temannya untuk di bawa ke rumah sakit untuk memperoleh pengobatan. “Itu menjadi awal kejadiannya,” katanya.

Sejauh ini, kata Komang, korban sudah di tangani dan kondisi sudah cukup baik. Untuk sementara waktu, bersangkutan belum bisa di mintai keterangan lantaran masih menjalani perawatan medis.

Baca juga: Mantan Kapolda Sumatera Barat Dituntut Hukuman Mati di Kasus Narkoba

“Nanti kalau sudah baik, akan di mintai keterangan bersama Propam. Ponselnya sudah di periksa untuk mengetahui dia bermain judi online di situs mana, dan siapa saja temannya yang ikut bermain judi online. Berbagai utang di bank juga masih di dalami Propam,” katanya menambahkan.

Sebelumnya, anggota Polri bertugas di Satuan Samapta Polda Sulsel berinisial, YL berusia 22 tahun berpangkat Bripda ini mencoba mengakhiri hidupnya dengan menyayat leher dan perutnya sendiri dengan pisau sangkur. Kejadian tersebut di lakukan di rumahnya, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, pada Selasa 31 Januari 2023 sekitar pukul 07.00 WITA. Saat ini kondisi yang bersangkutan sudah membaik selama masa perawatan di Rumah Sakit Bayangkara Makassar.

Mantan Kapolda Sumatera Barat Dituntut Hukuman Mati di Kasus Narkoba

Mantan Kapolda Sumatera Barat Dituntut Hukuman Mati di Kasus Narkoba – Irjen Teddy Minahasa di tuntut hukuman mati. Jaksa mengukuhi Teddy bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas.

“Menjelaskan terdakwa Teddy Minahasa Putra bin Haji Abu Bakar telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,” kata jaksa saat membacakan tuntutan di PN Jakarta Barat, seperti di umumkan dari beberapa sumber terpercaya, Kamis (30/3/2023).

Pernyataan Jaksa Kepada Teddy Minahasa

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Teddy Minahasa Putra dengan pidana mati,” sambung jaksa. Jaksa mengingati tidak ada hal pembenar dan pemaaf atas perbuatan Teddy. Jaksa meyakini Teddy bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Jaksa meyakini Teddy menjadi pencetus awal penggelapan barang bukti sabu untuk di jual. Jaksa juga meyakini Teddy menjadi orang yang mengajak mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk bekerja sama menukar sabu hingga menjualnya melalui Linda Pujiastuti.

Jaksa meyakini Dody telah menerima uang Rp 300 juta dari Linda dari hasil penjualan 1 Kg sabu. Jaksa meyakini uang Rp 300 juta itu sudah di terima oleh Teddy dalam mata uang asing.

Baca juga: 4 Komplotan Pencuri Iphone Dibekuk Kepolisian Semarang

Hal memberatkan Teddy menjelaskan telah menikmati keuntungan dari hasil penjualan narkotika jenis sabu, memanfaatkan jabatannya menjadi Kapolda Sumbar dalam peredaran gelap narkoba hingga berbelit-belit dalam sidang. Dengan begitu, tak ada hal yang meringankan tuntutan Teddy. Dalam kasus ini, Teddy Minahasa di dakwa menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu hasil barang sitaan seberat lebih dari 5 gram. Perbuatan itu di lakukan Teddy bersama tiga orang lainnya.

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk di jual, menjual, membeli, menerima, sebagai perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram,” kata jaksa saat membacakan dakwaan di PN Jakbar, Kamis (2/2).

Tiga orang yang di maksud merupakan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti. Mereka di dakwa dengan berkas terpisah. Dody dan Linda sudah di tuntut lebih dulu. Dody di tuntut 20 tahun penjara dan Linda di tuntut 18 tahun penjara.

4 Komplotan Pencuri Iphone Dibekuk Kepolisian Semarang

4 Komplotan Pencuri Iphone Dibekuk Kepolisian Semarang – Kawanan pencurian puluhan Iphone terbaru dan eksesoris senilai Rp 1,2 miliar bulan lalu di Semarang sudah berhasil di ringkus. Penyidik Reskrim Polrestabes Semarang, Rabu(29/3/2023) dengan menahan keempat pelaku Abdullah Lutfi Husin Alatas (58), Kurniadi(45), Imam Marhaendro(39), semua warga Jakarta dan Pradana Rafianton (31) asal Sumatera Selatan, juga menyita beberapa IPhone yang belum sempat terjual.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan menerangkan ulah komplotan pencoleng dalam aksinya cukup lihai tanpa terjun langsung mencuri. Ini, seperti di lakukan otak pencuri Anton yang di bekuk di daerah asal Oku Sumatera Selatan menggunakan sarana media elektrik menjebol data resi jasa pengiriman barang.

Informasi Laporan Korban ke Kepolisian

Berdasarkan Donny ulah Anton Cs bermula dari laporan Christian Wibisono dari PT INetindo Infocome alamat jalan Dahlia 3, Ngringo, Karanganyar. Christian mengadu pada 20 Februari lalu mengatakan pengiriman barang lewat jasa ekspedisi yang di pesan Story i Semarang sudah hilang. Barang barang yang menguap sebanyak 77 unit Iphone keluaran terbaru dan aksesoris senilai Rp 1,2 milyar.

Dari laporan itu Sat reskrim Polrestabes Semarang membentuk tim memburu keberadaan barang mewah yang hilang di curi. Upaya kerja keras tidak mengenal waktu sudah membuahkan hasil dengan meringkus empat pelaku dalam waktu dan tempat berbeda di Jakarta dan seberang Sumatera. Dengan begitu disita sebagian barang bukti IPhone dan aksesorisnya yang belum sempat terjual.

Awal Mula Terjadinya Pencurian

Adapun, aksi tersangka Anton berawal dari niat jahatnya mengutak-atik resi pengiriman secara acak dan berhasil mendapatkan data pengiriman Iphone dari sebuah jasa ekspedisi. Ia kemudian, berpura-pura menjadi pemilik barang tersebut.

Anton atas keberhasilannya itu menghubungi komplotannya Lutfi. “Bang ada kerjaan di Semarang”, pesan Anton kepada Lutfi yang berada di Jakarta. Lutfi segera meluncur ke Semarang, lalu atas petunjuk Anton mengambil barang kiriman puluhan IPhone dan aksesorisnya dengan taksi online.

Baca juga: Inilah Fakta Kasus Mutilasi Perempuan di Sleman

Barang barang di turunkan di depan Balai Kota Semarang, lalu di bawa naik bus umum ke Jakarta untuk di jual . Per unit IPhone di jual pelaku lain Imam dan Kurniadi berkisar Rp 15 – Rp 17,5 juta dari harga Rp 22 juta.

Lebih lanjut di jelaskan Kasat Reskrim bawah Anton yang memperoleh hasil kejahatan Rp 100 juta lebih dan Lutfi di kenal recidivus. Mereka berdua pernah di hukum karena melakukan aksi serupa di Mojokerto, Jawa Timur. Dengan di bekuknya, Anton Cs, penyidik berusaha mencari kemungkinan para pelaku itu terlibat kasus serupa di tempat lain.

Inilah Fakta Kasus Mutilasi Perempuan di Sleman

Inilah Fakta Kasus Mutilasi Perempuan di Sleman – Polisi sudah meringkus pelaku mutilasi perempuan berinisial A (34), yang mayatnya di temukan di sebuah kamar wisma daerah Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Sleman, Minggu (19/3) malam. Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menjelaskan pelaku pria berinisial HP (24) itu di tangkap di Temanggung, Jawa Tengah pada Selasa (21/3).

Polisi langsung menahan pelaku dan berkeinginan memeriksa kejiwaan pelaku menimbang perbuatan sadis yang di lakukannya. “Ini baru menahan 1×24 jam. Selanjutnya kami akan melancarkan pemeriksaan kejiwaan pelaku di psikologi,” kata Nuredy di Mapolda DIY, Sleman, Rabu (22/3). Berikut merupakan fakta-fakta kasus mutilasi perempuan di Sleman.

Deretan Fakta Kasus Mutilasi di Sleman, Yogyakarta

Korban Merupakan Warga Patehan, Yogyakarta

Polisi sudah mengidentifikasi mayat termutilasi tersebut yang berjenis kelamin perempuan dan berinisial A. Korban di ketahui adalah warga Patehan, Kraton, Kota Yogyakarta. Adapun hasil autopsi menjelaskan korban di potong menjadi tiga bagian dan puluhan potongan berukuran kecil dan sedang. Polisi menyebut A dan HP sudah saling mengenal sejak keduanya berkenalan via Facebook pada bulan November 2022 silam. Keduanya juga pernah bertemu.

Motif Pembunuhan Terlibat Pinjol

Nuredy menjelaskan sang pelaku yang berinisial HP nekat membunuh A lantaran terjerat utang pinjaman online (pinjol). “Alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan adalah untuk menguasai harta milik korban karena tersangka terlibat hutang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp8 juta,” katanya.

Baca juga: Inilah 15 Pelaku Penganiayaan Remaja di Bumijo Yogyakarta

Dari tangan A, pelaku yang berprofesi menjadi buruh harian lepas ini membawa kabur satu unit sepeda motor dan dua handphone. Satu handphone sudah di jual Rp600 ribu. Motif pembunuhan HP di perkuat dengan sepucuk surat yang ia tinggalkan di kamar mes daerah Ngemplak, Sleman. Dengan begitu pelaku menyesal, HP juga menulis alasan nekat berbuat demikian lantaran terlibat utang.

Surat Kekecewaan Pembunuh

HP meninggalkan secarik surat di kamar indekosnya. Surat terebut berisi penyesalan HP atas perbuatan kepada A. HP apalagi sempat mengucapkan kata perpisahan kepada A usai melakukan perbuatan keji itu.

“Surat yang di buat pelaku menjelaskan bahwasanya di surat itu intinya adalah penyesalan, kemudian tekanan berupa utang. Yang mana pelaku mengucapkan selamat tinggal terhadap kenalannya,” jelas Nuredy.

Terdapat Pisau Hingga Gergaji di TKP

Polisi menemukan beberapa senjata tajam di lokasi penemuan mayat A saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Senjata tajam itu antara lain ialah berupa pisau komando, pisau cutter hingga gergaji. “Yang kami amankan itu ada beberapa, yaitu salah satunya pisau komando, gergaji, pisau cutter, kemudian ada sejumlah alat juga. Tapi benda tajamnya itu,” kata Nuredy.

Berniat Membuah Tubuh Korban ke Tangki Septik

Tersangka memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian untuk menghilangkan jejak perbuatannya. Ia juga berniat buang tubuh korban ke septic tank kamar wisma dan tulang korban akan di pindahkan dengan ransel.

“Yang mana niatnya pelaku, tubuh korban di buang ke septic tank, sedangkan tulang hendak di bawa menggunakan ransel yang kami temukan di TKP,” ucap Nuredy. Akan tetapi, lantaran mutilasi membutuhkan waktu cukup lama, HP pun berubah pikiran. Ia memutuskan kembali ke rumah mesnya di Ngemplak, Sleman sebelum melarikan diri ke Temanggung dan di tangkap kepolisian.

Inilah 15 Pelaku Penganiayaan Remaja di Bumijo Yogyakarta

Inilah 15 Pelaku Penganiayaan Remaja di Bumijo Yogyakarta – Pelaku pengeroyokan seorang remaja di Jalan Tentara Rakyat Mataram, Bumijo, Jetis, Kota Yogyakarta di tangkap. Polisi menjelaskan seluruhnya berjumlah 15 orang dan 9 di antaranya merupakan anak yang berkonflik dengan hukum (ABH). Para pelaku yang berhasil tertangkap ialah RK (18), DK (19), SD (19) FR (18), IS (20), dan AMD (18). Sedangkan sembilan ABH yakni BR (15), BSB (16), AR (17), RC (17), RV (17) RF (16) FQ (16), ZD (15), serta RF (17).

Penjelasan Kejadian Perkara

Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Suwondo Nainggolan mengatakan pengeroyokan itu terjadi pada Jumat, 24 Maret 2023 sekitar pukul 005.00 WIB. Kejadian itu bermula dari rombongan korban yang berjumlah 10 orang bermaksud melakukan perang sarung, mereka berkendara menggunakan 4 sepeda motor. Kemudian, setibanya di Jalan HOS Cokroaminoto, rombongan korban bertemu dengan 2 pengendara sepeda motor berujung aksi saling umpat.

“Korban dan pelaku tidak saling kenal,” ujar Suwondo Nainggolan di ambil VIVA dari YouTube Polda D.I Yogyakarta Senin, 27 Maret 2023. Tak terima, dua pemuda yang memperoleh umpatan pun balik mengejar rombongan korban bersama 7 pesepeda motor lain. Aksi kejar-kejaran itu berlangsung sampai di tempat kejadian perkara (TKP) korban di lempar batu, kemudian terjatuh dan dikeroyok.

Baca juga: Perampokan Siang Bolong di Cilacap Gasak Uang 100 Juta

“Sampai di pom bensin Jati kencana, datang lebih kurang 7 sepeda motor yang ikut mengejar rombongan korban. Kemudian rombongan korban di lempar batu dan korban terjatuh. Sehabis jatuh di lakukan pengeroyokan oleh para pelaku ini,” jelasnya Saat ini pelaku sudah di amankan di Mapolresta Yogyakarta dan di jerat dengan pasal 170 KUHP bersama ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara 9 orang ABH di jerat dengan pasal yang sama namun dengan melibatkan Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Remaja (BPRR) Sleman. Suwondo mengungkap korban menjadi pria berinisial NH (15) seorang pelajar asal Kelurahan Kadipaten, Kraton, Kota Yogyakarta. Kondisi korban sampai saat ini masih mengalami perawatan di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta dan baru saja selesai menjalani operasi.

Perampokan Siang Bolong di Cilacap Gasak Uang 100 Juta

Perampokan Siang Bolong di Cilacap Gasak Uang 100 Juta – Media sosial di hebohkan atas perampokan berpistol yang terjadi di Cilacap. Dalam rekaman video berdurasi 2 menit 50 detik yang beredar melalui media sosial muncul adanya aksi perampokan oleh tiga orang dengan mengendarai dua sepeda motor. Saat Dalam video tersebut, juga terlihat kawanan perampok itu menganiaya korban. Apalagi, salah seorang pelaku diduga menembak kaki korban bersama senjata mirip pistol yang di bawanya.

Informasi Terjadinya Perampokan di Cilacap

Informasi yang di himpun dari unggahan akun Instagram @borobudur_media, aksi perampokan itu berlangsung di toko milik Nasirun, warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap, yang terjadi pada Senin 27 Maret 2023 sekitar pukul 14.30 WIB. Kawanan perampok yang berjumlah tiga orang itu kedapatan masuk ke toko milik Nasirun (45) yang juga agen salah satu bank BUMN dan sempat terjadi perlawanan, hingga akhirnya para pelaku menganiaya korban.

Baca juga: 4 Orang di Bawah Umur di Gorontalo Dicabuli Pria Paruh Baya

Apalagi, korban atas nama Nasirun ditembak pada kaki kiri, sementara Gunawan (41) di tembak di bagian paha. Saat ini kedua korban sedang menjalani perawatan di RS Aghisna Sidareja. Kawanan perampok itu membawa kabur uang tunai sekitar Rp100 juta, 1 telepon seluler, dan kamera pengintai (CCTV).

Satreskrim Kota Cilacap Melakukan Pengejaran Terhadap Tersangka

Di kutip dari beberapa sumber, Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cilacap sedang melakukan penyelidikan serta pengejaran terhadap kawanan perampok bersenjata mirip pistol yang beraksi di Desa Kaliwungu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin siang.

“Betul, ada kejadian perampokan tadi siang (27/3). Saat ini kami masih melakukan pengejaran kepada para pelaku yang di duga berjumlah tiga orang,” ujar Kepala Satreskrim Polresta Cilacap Komisaris Polisi Guntar Arif Setiyoko. Menurut dia, Unit Reskrim di seluruh kepolisian sektor (polsek) beserta Unit Resmob Satreskrim telah di sebar untuk mendeteksi keberadaan kawanan perampok itu.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil deteksi sementara, ada kemungkinan kawanan perampok tersebut kabur ke wilayah Jawa Barat. Kendati demikian, pihaknya belum berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat khususnya Polres Pangandaran, Polres Ciamis, dan Polres Banjar yang berbatasan bersama Polresta Cilacap. “Kami masih fokuskan pencarian di wilayah Cilacap dahulu,” tegas Kompol Guntar.

4 Orang Anak di Bawah Umur di Gorontalo Dicabuli Pria Paruh Baya

4 Orang Anak di Bawah Umur di Gorontalo Dicabuli Pria Paruh Baya – Empat bocah di Kota Gorontalo, sebagai korban pencabulan oleh tetanggannya sendiri inisial AS. Pria 54 tahun itu mencabuli 4 gadis yang masih dibawah umur, sejak Januari 2023. Kasat Reskrim Polresta Gorontalo, Kompol Leonardo Widharta, menjelaskan aksi pencabulan itu terungkap sesaat ibu dari salah satu korban melaporkan kasus tersebut.

Laporan Keluarga Korban ke Kepolisian

“Jadi perbuatan AS ini terbongkar saat ibu salah satu korban melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Gorontalo Kota. Lantaran para korban ini tetangga dengan pelaku,” jelas Leonardo saat dimintai konfirmasi, Selasa 28 Maret 2023. Leonardo menerangkan, bahwa keempat bocah yang sebagai korbannya masing-masing berumur 8 tahun, 11 tahun dan dua di antaranya berusia 13 tahun. Pelaku saat ini telah diamankan setelah pihak kepolisian menangkap di kediamannya di wilayah Gorontalo pada Minggu 26 Maret 2023. “Setelah laporan kami terima yang dimana korbanya empat anak ini. Akhirnya tim bergerak langsung melakukan interogasi pada saksi-saksi dan korban, dan hasilnya terduga pelaku perbuatan cabul mendekati pada AS dan akhirnya kami amankan,” ujarnya.

Baca juga: Pria di Palembang Setubuhi Pacar Bersama Temannya Sampai Hamil

Dari hasil pemeriksaan, pria paruh baya ini mengaku sudah mencabuli keempat anak itu sejak Januari 2023. Saat beraksi pelaku membujuk dengan mengiming-imingi uang dengan nominal Rp 5.000 sampai Rp 10.000. “Jadi setelah kami interogasi, AS mengakui perbuatannya melakukan pencabulan sejak Januari 2023 pada empat korban di bawah umur. Kemudian pelaku ini memberikan uang sebesar Rp 5.000 hingga Rp 10.000 terhadap korban sebagai iming-iming,” jelasnya.

Saat ini, pelaku AS sudah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Gorontalo untuk diproses lebih lanjut. “Saat ini pelaku sudah diserahkan ke unit PPA Polresta, untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Pria di Palembang Setubuhi Pacar Bersama Temannya Sampai Hamil

Pria di Palembang Setubuhi Pacar Bersama Temannya Sampai Hamil – Nasib malang di alami SR. Diiming-iming janji hendak di nikahi, gadis belia asal Palembang, Sumatera Selatan, ini justru disetubuhi sang kekasih bersama temannya secara bergilir. Apalagi sampai hamil. Tak terima anaknya sudah sebagai korban pemerkosaan secara bergilir, S (34) bersama putrinya yang masih di bawah umur itu, mengunjungi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin, 27 Maret 2023. Kedatangan warga Jalan Dr. Ir Sutami, Kecamatan Kalidoni Palembang ini ke kantor polisi, hendak melaporkan dua orang remaja pria yang sudah mencabuli anaknya SR hingga mengandung.

Informasi Laporan Keluarga Korban

“Saya awalnya itu curiga membuktikan perut anak saya seperti membesar, dan dia sering mual-mual. Setelah saya tanya, ternyata dia tengah hamil,” ungkap S, Selasa, 28 Maret 2023. Berdasarkan S, berdasarkan keterangan dari anaknya, peristiwa itu terjadi pada 10 Juli 2022. Di mana ketika itu salah satu pelaku inisial RC yang menjadi pacar dari korban, membawa temannya bertamu ke rumah korban. “Kata anak saya, dia di setubuhi oleh pacar beserta temannya itu. Waktu itu di rumah tidak ada orang, anak saya sendirian,” tuturnya.

Baca juga: 4 Orang di Bawah Umur di Gorontalo Dicabuli Pria Paruh Baya

Saat melancarkan aksi, lanjut S, kedua pelaku saling bergantian untuk mencabuli anaknya. “Yang pacar anak saya itu modusnya janji hendak menikahi, lalu mengancam akan putus hubungan jika tidak mau disetubuhi,” terangnya. Lantaran terus di rayu dan diancam, korban pun pasrah disetubuhi oleh pacar dan teman pacarnya secara bergantian.

“Saya tidak terima anak saya sudah di setubuhi sampai hamil. Pacarnya itu, berjanji-janji terus hendak menikahi, tapi tidak terlaksana sampai sekarang. Jadi saya terpaksa membuat laporan polisi ini. Harapan kami pelaku dapat di tangkap,” tegasnya.

Laporan pelapor mengenai tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU no 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPU no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana di maksud dalam pasal 76 D JO 81, sudah di terima pihak SPKT Polrestabes Palembang bersama nomor LP/B/636/III/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel. Untuk saat ini laporan pelapor sudah dalam penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.