Gembong Begal di Lampung Tewas Ditembak Polisi

Gembong Begal di Lampung Tewas Ditembak Polisi

Gembong Begal di Lampung Tewas Ditembak Polisi – Seorang pelaku begal sepeda motor asal Kabupaten Lampung Timur, Lampung, tewas dalam penangkapan oleh Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polda Lampung. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (2/8/2023) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Kronologi

Pelaku begal yang bernama Yusuf Efendi (37) warga Jabung, Kabupaten Lampung Timur, meninggal dunia setelah ditembak oleh polisi dalam upaya penangkapan di Jalan Simpang Pugung, Kabupaten Lampung Timur. Saat penangkapan, pelaku bersama seorang rekannya sedang berboncengan sepeda motor.

Ketika polisi melakukan pengejaran, pelaku kabur sambil menembak ke arah polisi menggunakan senjata api rakitan. Polisi memberikan peringatan, tetapi pelaku mengabaikannya dan terus berusaha melarikan diri. Polisi kemudian menembak pelaku karena dianggap membahayakan. Akibat tembakan tersebut, Yusuf Efendi mengalami luka tembak di perut dan dada.

Kemudian, polisi membawa pelaku yang terluka ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, Yusuf Efendi meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit. Jenazah pelaku kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk diautopsi.

Dalam penangkapan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa senjata api rakitan dan lima butir amunisi, serta satu set kunci letter T dan satu unit sepeda motor hasil curian yang dilakukan oleh pelaku.

Baca Juga: Gadis 17 Tahun Dijadikan PSK 9 Bulan, Baru Bebas Setelah Ditebus Tamu

Gembong Begal di Lampung Tewas Ditembak Polisi

Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku telah melakukan aksi begal sepeda motor dengan senjata api slot nexus gacor di 10 lokasi berbeda dan menjadi daftar pencarian orang (DPO) dari empat kabupaten di Lampung. Pelaku merupakan spesialis dalam aksi begal sepeda motor bersenjata api.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri, Rabu (2/8/2023), mengatakan pelaku adalah residivis dalam kasus yang sama sebanyak dua kali. Pelaku sudah menjadi buruan sejak Februari 2023.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan memburu rekan pelaku yang berhasil kabur dari penangkapan tersebut.

Dalam konferensi pers, Polda Lampung menyerahkan langsung sepeda motor korban yang sempat dibawa kabur oleh pelaku saat penangkapan. Korban, Miftahul Munir, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, menyatakan terima kasih kepada Polda Lampung dan jajarannya karena sepeda motornya tidak jadi hilang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *