Warga Asal Jakarta di Tangkap Polsa Kalsel Karena Membawa 1 Kg Sabu-Sabu – Seorang warga Jakarta berinisial IS (25) di ringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan roulette online uang asli Selatan. IS dibekuk polisi lantaran membawa satu kilogram narkotika jenis sabu-sabu ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan. “Tersangka berinisial IS (25) di ringkus di Jalan Pramuka depan Hotel Bee, Kota Banjarmasin, Sabtu (25/3),” ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Tri Wahyudi di Banjarmasin, Senin (3/4).
Penjelasan Pelaku Kepada Polisi
Kepada polisi, pelaku mengaku membawa sabu-sabu dalam kemasan 10 paket yang masing-masing seberat 100 gram dari Jakarta ke Banjarmasin atas suruhan seseorang. Rencananya, setiba di Banjarmasin, sabu-sabu itu bakal di serahkan terhadap seseorang untuk di edarkan. Saat ini, tim yang di pimpin Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien masih melakukan pengembangan jaringan yang mengendalikan tersangka.
Baca juga: 5 Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Akibat Senjata Tajam
Hasil penelusuran sementara polisi, katanya. pengendali sabu-sabu yang di ungkap kali ini adalah jaringan Jakarta, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat. Tri menyebut sabu-sabu di selundupkan melalui jalur laut dari Pulau Jawa yang kemudian di sebar kembali di wilayah Kalimantan lewat jalur darat. Untuk tersangka yang kini di tahan di jerat Pasal 114 Ayat 2 sub Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 mengenai Narkotika dengan ancaman pidana minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun.