15 Kali Menjambret Pelaku Dihadiahi Timah Panas Oleh Polisi

15 Kali Menjambret Pelaku Dihadiahi Timah Panas Oleh Polisi

15 Kali Menjambret Pelaku Dihadiahi Timah Panas Oleh Polisi – Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan pelaku penjambretan berinisial RR yang sudah 15 kali beraksi pada Senin (27/3).

Pelaku yang juga residivis kasus yang sama ini terpaksa di lumpuhkan lantaran melakukan perlawanan saat akan di tangkap. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi menjelaskan pelaku ini selalu mengincar wanita yang menggunakan sepeda motor di jalan raya.

Apalagi, sejak bebas dari penjara, RR sudah beraksi sebanyak 15 kali, sejak Oktober 2022 hingga Maret 2023. Saat di tangkap RR melawan petugas dan terpaksa di lumpuhkan bersama timah panas di kedua kakinya. “Pelaku ini adalah residivis kasus yang sama. Pelaku terpaksa di lakukan tindakan tegas terukur lantaran melawan saat di tangkap,” kata Pria Budi di Mapolresta Pekanbaru Kamis (30/3).

Penjelasan Hasil Penyelidikan Pelaku

Pria Budi menerangkan dari hasil penyelidikan dan pengembangan kasus, ternyata dari 15 lokasi aksi jambret RR, 10 di antaranya belum ada laporan polisi. Untuk itu, masyarakat yang merasa pernah sebagai korban jambret di wilayah Pekanbaru di minta untuk melapor ke Polresta Pekanbaru.

Baca juga: Polisi di Tapanuli Utara di Tangkap Karna Terlibat Narkoba

“Dari 15 TKP, 5 TKP sudah ada laporan kepolisian. Jika ada masyarakat merasa korban coba laporkan kepada kami,” jelasnya. Tidak hanya RR, pihaknya juga menangkap penadah barang hasil jambretan RR berinisial AS. “Selain RR, seorang penadahnya berinisial AS juga di tangkap. Dari keterangan pelaku RR sudah 20 kali menjual barang curian kepada AS,” pungkas Pria Budi. Akibat perbuatan itu RR di jerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun. Sedangkan AS di sangkakan atas pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *