Tahanan Tewas di Sel Polres Depok

Tahanan Tewas di Sel Polres Depok, Dianiaya dan Dipukul Pakai Potongan Pipa

Tahanan Tewas di Sel Polres Depok, Dianiaya dan Dipukul Pakai Potongan Pipa – Seorang tahanan berinisial A (50) yang tewas di sel Polres Metro Depok mengalami sejumlah luka di tubuhnya. Dia dianiaya oleh delapan tahanan lainnya di sel. Penganiayaan dilakukan menggunakan potongan pipa dan tangan kosong.

Walik Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan, pipa itu digunakan pelaku untuk memukul korban di bagian bokong. Potongan pipa itu kata dia, dipatahkan oleh tahanan lain.

“Alat yang digunakan tangan kosong, namun yang dipukul ke pantat itu pakai pipa. Potongan pipa itu mungkin dipatahin sama mereka, pipa air” katanya, Senin (10/7/2023).

Ketika ditanya apakah pipa itu memang ada di dalam sel sejak lama, Nirwan mengatakan, pipa itu dipotong oleh salah seorang tahanan.

“Pipa keran, dipotong”, ujarnya.

Korban dipukuli oleh delapan orang. Korban pun tidak bisa melawan. Dipukuli di dada, bokong dan kemaluan.

“Alat kemaluan juga ditendang, ditendang badan lainnya. Tangan kosong dipukul, ditendang. Pipa ini dipakai untuk memukul pantat”, ungkapnya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter dinyatakan korban meninggal dunia. Setelah rumah sakit Bhayangkara menyatakan korban meninggal dunia, langsung kamu bawa ke RS Kramat Jati untuk kepentingan autopsi”, katanya Senin (10/7/2023)

Penganiayaan bermula ketika A masuk ke sel dan ditanya oleh tahanan lain. Ketika mengetahui kasusnya adalah pelecehan seksual terhadap anak, tahanan lain mengaku kesal dan langsung menganiaya A.

“Berawal karena korban ini kasusnya adalah cabul terhadap anak kandung. Mungkin para pelaku ini kesal karena dilakukan terhadap anak kandung sendiri. Ditanyakan ‘apa kasusmu’, iya yang menjadi pemicu para pelaku melakukan hal tersebut”, ucapnya.

Hasil resmi (visum) belum ditemukan. Namun luka-luka luar yang terlihat di sana ada luka lebam di pantat, dada dan punggung. Selain itu yang fatal di dada dan pantat. Yang menyebabkan kematian masih menunggu hasil autopsi”, katanya.

Sebelumnya, Jun, kerabat korban mengatakan, A dalam kondisi sehat saat dibawa ke polres. A dibawa polisi pada Selasa (4/7).

“Badanyya bagus. Masuk dua hari di PPA, hari selasa rabu kamis. Jumat atau sabtu dipindahin ke sel. Nah di situlah mulai proses”, katanya.

Informasi yang diterima Jun, A tewas karena dianiaya sesama tahanan. Bahkan satu sel melakukan penganiayaan hingga A meregang nyawa.