4 Orang di Bawah Umur di Gorontalo Dicabuli Pria Paruh Baya

4 Orang Anak di Bawah Umur di Gorontalo Dicabuli Pria Paruh Baya

4 Orang Anak di Bawah Umur di Gorontalo Dicabuli Pria Paruh Baya – Empat bocah di Kota Gorontalo, sebagai korban pencabulan oleh tetanggannya sendiri inisial AS. Pria 54 tahun itu mencabuli 4 gadis yang masih dibawah umur, sejak Januari 2023. Kasat Reskrim Polresta Gorontalo, Kompol Leonardo Widharta, menjelaskan aksi pencabulan itu terungkap sesaat ibu dari salah satu korban melaporkan kasus tersebut.

Laporan Keluarga Korban ke Kepolisian

“Jadi perbuatan AS ini terbongkar saat ibu salah satu korban melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Gorontalo Kota. Lantaran para korban ini tetangga dengan pelaku,” jelas Leonardo saat dimintai konfirmasi, Selasa 28 Maret 2023. Leonardo menerangkan, bahwa keempat bocah yang sebagai korbannya masing-masing berumur 8 tahun, 11 tahun dan dua di antaranya berusia 13 tahun. Pelaku saat ini telah diamankan setelah pihak kepolisian menangkap di kediamannya di wilayah Gorontalo pada Minggu 26 Maret 2023. “Setelah laporan kami terima yang dimana korbanya empat anak ini. Akhirnya tim bergerak langsung melakukan interogasi pada saksi-saksi dan korban, dan hasilnya terduga pelaku perbuatan cabul mendekati pada AS dan akhirnya kami amankan,” ujarnya.

Baca juga: Pria di Palembang Setubuhi Pacar Bersama Temannya Sampai Hamil

Dari hasil pemeriksaan, pria paruh baya ini mengaku sudah mencabuli keempat anak itu sejak Januari 2023. Saat beraksi pelaku membujuk dengan mengiming-imingi uang dengan nominal Rp 5.000 sampai Rp 10.000. “Jadi setelah kami interogasi, AS mengakui perbuatannya melakukan pencabulan sejak Januari 2023 pada empat korban di bawah umur. Kemudian pelaku ini memberikan uang sebesar Rp 5.000 hingga Rp 10.000 terhadap korban sebagai iming-iming,” jelasnya.

Saat ini, pelaku AS sudah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Gorontalo untuk diproses lebih lanjut. “Saat ini pelaku sudah diserahkan ke unit PPA Polresta, untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya.