4 Komplotan Pencuri Iphone Dibekuk Kepolisian Semarang

4 Komplotan Pencuri Iphone Dibekuk Kepolisian Semarang

4 Komplotan Pencuri Iphone Dibekuk Kepolisian Semarang – Kawanan pencurian puluhan Iphone terbaru dan eksesoris senilai Rp 1,2 miliar bulan lalu di Semarang sudah berhasil di ringkus. Penyidik Reskrim Polrestabes Semarang, Rabu(29/3/2023) dengan menahan keempat pelaku Abdullah Lutfi Husin Alatas (58), Kurniadi(45), Imam Marhaendro(39), semua warga Jakarta dan Pradana Rafianton (31) asal Sumatera Selatan, juga menyita beberapa IPhone yang belum sempat terjual.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan menerangkan ulah komplotan pencoleng dalam aksinya cukup lihai tanpa terjun langsung mencuri. Ini, seperti di lakukan otak pencuri Anton yang di bekuk di daerah asal Oku Sumatera Selatan menggunakan sarana media elektrik menjebol data resi jasa pengiriman barang.

Informasi Laporan Korban ke Kepolisian

Berdasarkan Donny ulah Anton Cs bermula dari laporan Christian Wibisono dari PT INetindo Infocome alamat jalan Dahlia 3, Ngringo, Karanganyar. Christian mengadu pada 20 Februari lalu mengatakan pengiriman barang lewat jasa ekspedisi yang di pesan Story i Semarang sudah hilang. Barang barang yang menguap sebanyak 77 unit Iphone keluaran terbaru dan aksesoris senilai Rp 1,2 milyar.

Dari laporan itu Sat reskrim Polrestabes Semarang membentuk tim memburu keberadaan barang mewah yang hilang di curi. Upaya kerja keras tidak mengenal waktu sudah membuahkan hasil dengan meringkus empat pelaku dalam waktu dan tempat berbeda di Jakarta dan seberang Sumatera. Dengan begitu disita sebagian barang bukti IPhone dan aksesorisnya yang belum sempat terjual.

Awal Mula Terjadinya Pencurian

Adapun, aksi tersangka Anton berawal dari niat jahatnya mengutak-atik resi pengiriman secara acak dan berhasil mendapatkan data pengiriman Iphone dari sebuah jasa ekspedisi. Ia kemudian, berpura-pura menjadi pemilik barang tersebut.

Anton atas keberhasilannya itu menghubungi komplotannya Lutfi. “Bang ada kerjaan di Semarang”, pesan Anton kepada Lutfi yang berada di Jakarta. Lutfi segera meluncur ke Semarang, lalu atas petunjuk Anton mengambil barang kiriman puluhan IPhone dan aksesorisnya dengan taksi online.

Baca juga: Inilah Fakta Kasus Mutilasi Perempuan di Sleman

Barang barang di turunkan di depan Balai Kota Semarang, lalu di bawa naik bus umum ke Jakarta untuk di jual . Per unit IPhone di jual pelaku lain Imam dan Kurniadi berkisar Rp 15 – Rp 17,5 juta dari harga Rp 22 juta.

Lebih lanjut di jelaskan Kasat Reskrim bawah Anton yang memperoleh hasil kejahatan Rp 100 juta lebih dan Lutfi di kenal recidivus. Mereka berdua pernah di hukum karena melakukan aksi serupa di Mojokerto, Jawa Timur. Dengan di bekuknya, Anton Cs, penyidik berusaha mencari kemungkinan para pelaku itu terlibat kasus serupa di tempat lain.