Inilah Fakta Kasus Mutilasi Perempuan di Sleman – Polisi sudah meringkus pelaku mutilasi perempuan berinisial A (34), yang mayatnya di temukan di sebuah kamar wisma daerah Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Sleman, Minggu (19/3) malam. Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menjelaskan pelaku pria berinisial HP (24) itu di tangkap di Temanggung, Jawa Tengah pada Selasa (21/3).
Polisi langsung menahan pelaku dan berkeinginan memeriksa kejiwaan pelaku menimbang perbuatan sadis yang di lakukannya. “Ini baru menahan 1×24 jam. Selanjutnya kami akan melancarkan pemeriksaan kejiwaan pelaku di psikologi,” kata Nuredy di Mapolda DIY, Sleman, Rabu (22/3). Berikut merupakan fakta-fakta kasus mutilasi perempuan di Sleman.
Deretan Fakta Kasus Mutilasi di Sleman, Yogyakarta
Korban Merupakan Warga Patehan, Yogyakarta
Polisi sudah mengidentifikasi mayat termutilasi tersebut yang berjenis kelamin perempuan dan berinisial A. Korban di ketahui adalah warga Patehan, Kraton, Kota Yogyakarta. Adapun hasil autopsi menjelaskan korban di potong menjadi tiga bagian dan puluhan potongan berukuran kecil dan sedang. Polisi menyebut A dan HP sudah saling mengenal sejak keduanya berkenalan via Facebook pada bulan November 2022 silam. Keduanya juga pernah bertemu.
Motif Pembunuhan Terlibat Pinjol
Nuredy menjelaskan sang pelaku yang berinisial HP nekat membunuh A lantaran terjerat utang pinjaman online (pinjol). “Alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan adalah untuk menguasai harta milik korban karena tersangka terlibat hutang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp8 juta,” katanya.
Baca juga: Inilah 15 Pelaku Penganiayaan Remaja di Bumijo Yogyakarta
Dari tangan A, pelaku yang berprofesi menjadi buruh harian lepas ini membawa kabur satu unit sepeda motor dan dua handphone. Satu handphone sudah di jual Rp600 ribu. Motif pembunuhan HP di perkuat dengan sepucuk surat yang ia tinggalkan di kamar mes daerah Ngemplak, Sleman. Dengan begitu pelaku menyesal, HP juga menulis alasan nekat berbuat demikian lantaran terlibat utang.
Surat Kekecewaan Pembunuh
HP meninggalkan secarik surat di kamar indekosnya. Surat terebut berisi penyesalan HP atas perbuatan kepada A. HP apalagi sempat mengucapkan kata perpisahan kepada A usai melakukan perbuatan keji itu.
“Surat yang di buat pelaku menjelaskan bahwasanya di surat itu intinya adalah penyesalan, kemudian tekanan berupa utang. Yang mana pelaku mengucapkan selamat tinggal terhadap kenalannya,” jelas Nuredy.
Terdapat Pisau Hingga Gergaji di TKP
Polisi menemukan beberapa senjata tajam di lokasi penemuan mayat A saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Senjata tajam itu antara lain ialah berupa pisau komando, pisau cutter hingga gergaji. “Yang kami amankan itu ada beberapa, yaitu salah satunya potensi utama medan pisau komando, gergaji, pisau cutter, kemudian ada sejumlah alat juga. Tapi benda tajamnya itu,” kata Nuredy.
Berniat Membuah Tubuh Korban ke Tangki Septik
Tersangka memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian untuk menghilangkan jejak perbuatannya. Ia juga berniat buang tubuh korban ke septic tank kamar wisma dan tulang korban akan di pindahkan dengan ransel.
“Yang mana niatnya pelaku, tubuh korban di buang ke septic tank, sedangkan tulang hendak di bawa menggunakan ransel yang kami temukan di TKP,” ucap Nuredy. Akan tetapi, lantaran mutilasi membutuhkan waktu cukup lama, HP pun berubah pikiran. Ia memutuskan kembali ke rumah mesnya di Ngemplak, Sleman sebelum melarikan diri ke Temanggung dan di tangkap kepolisian.