Gara Gara Nunggak 3 Bulan, Orang Ini di Hajar Menggunakan Kapak

Gara Gara Nunggak 3 Bulan, Orang Ini di Hajar Menggunakan Kapak

johnpisanohomeimprovements.com – Pria bernama Kamid (44), terluka akibat dianiaya oleh Kasman (63), pemilik kos tempat dirinya tinggal mengfungsikan kapak. Penganiayaan itu dilaksanakan pelaku sebab kesal korban udah tiga bulan menunggak cost sewa.

“Motif penganiayaan sampai melukai ini sebab Kasman kesal dengan korban yang menunggak cost kontrakan selama tiga bulan, per bulan sebesar Rp 1 juta. Karena ditagih tidak bayar, tersangka kesal,” kata Kapolsek Pulogadung Kompol Sutriesno, dilansir detikNews dari Antara, Rabu 13-12-2023.

Peristiwa itu sendiri diketahui terjadi terhadap Senin 10-12 di sebuah kontrakan, Jalan Ahmad Yani RT 11 RW 14 Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Akibat dari penganiayaan itu, Kamid terluka di bagian belakang kepala agar wajib dirawat di tempat tinggal sakit togel hari ini (RS). Sedangkan pelaku yang udah lanjut usia (lansia) itu sempat kabur ke luar kota. Akan tetapi, pelarian pelaku tidak terjadi lama. Dia ditangkap oleh bagian Reskrim Polsek Pulogadung di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Sutriesno tidak merinci kapan penangkapan pelaku dilakukan. Setelah ditangkap, pelaku segera dibawa ke Mapolsek Pulogadung untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, korban masih mendapat perawatan medis di RS. “Tersangka Kasman dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal lima th. penjara. Saat ini, tersangka udah ditahan,” kata Sutriesno.