Korban dari Dukun Pengganda Uang di Kubur Jalan Setapak Banjarnegara

Korban dari Dukun Pengganda Uang di Kubur Jalan Setapak Banjarnegara

Korban dari Dukun Pengganda Uang di Kubur Jalan Setapak Banjarnegara – Polres Banjarnegara berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang di lakukan dukun TH alias Mbah Slamet (45) warga Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara, Jawa Tengah. Dukun pengganda uang ini di bekuk atas pembunuhan berkeinginan terhadap korban PO (53) warga Kecamatan Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat. Berdasarkan Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto, kronologi kejadian bermula pada Senin (27/3), pihaknya menerima laporan pengaduan orang hilang dari anak korban berinisial GE, bahwa ayahnya tidak bisa dihubungi dan keluarga tidak mengetahui keberadaan korban sejak Kamis (24/3).

Perkenalan Korban dengan Tersangka

Pada bulan Juli 20223, GE di ajak ayahnya untuk bertemu bersama temannya yang berada di Banjarnegara, di mana slot bonus pada saat itu ia bersama dengan ayahnya berangkat dari terminal Jalur Sukabumi dengan menaiki bus menuju Wonosobo. Sesampainya di daerah Wonosobo kemudian turun di pinggir jalan. Lalu bertemu atas seorang yang selanjutnya di ketahui bernama mbah Slamet, lalu di ajak ke rumahnya di Desa Balun Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara.

“Sesampainya di rumah tersangka korban pun di iming-imingi untuk ikut penggandaan uang yang dipraktikkan bersama Mbah Slamet,” ucap Hendry saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Senin (3/4).

Kemudian pada (23/3) korban datang sendirian dari Sukabumi menuju ke rumah Mbah Slamet di Banjarnegara dengan memakai mobil. “Saat itu korban melakukan komunikasi atas anaknya yang lain berinisial SL melalui pesan WhatsApp, yang isinya berupa share lokasi dan mengirimkan posisinya,” terang Kapolres. Tak hanya mbah Slamet, pembunuhan ini pun di bantu oleh BS seorang warga Kabupaten Pekalongan yang menjadi anak buah Mbah Slamet. Sang dukun juga mengakui jika sebelum kejadian, dirinya mengajak korban untuk melakukan ritual supaya penggandaan uang ini bisa berhasil.

Motif Pembunuhan

“Pelaku mengajak korban ke satu lokasi untuk melakukan ritual, supaya prosesi ritual penggandaan uang berhasil, tersangka pun menjelaskan ke korban agar tidak mengantuk dan memberikan minuman yang telah di campuri racun potas,” jelasnya

Tak hanya itu, pelaku juga menguburkan korban pada jalan setapak menuju hutan yang ada slot di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara. “Saat itu minuman yang di berikan pada korban sudah di campuri dengan potas, sehingga saat berada di lokasi, korban yang meminum langsung meninggal dunia,” ujarnya. Slamet mengakui, jika dirinya telah menerima uang dari korban sebesar Rp70 juta. Uang tersebut di berikan secara bertahap, dia juga menjanjikan uang Rp50 juta ini bisa di gandakan hingga menjadi Rp 5 miliar. “Total uang yang saya terima mencapai Rp70 juta, dan saya menjanjikan bisa di gandakan sampai Rp 5 miliar,” kata Slamet Akibat perbuatannya, para tersangka ini di jerat dengan pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun.