Kategori: Pencabulan

Pemuda di Sulut Tega Bunuh Bocah 7 Tahun Lalu Perkosa Jasadnya

Pemuda di Sulut Tega Bunuh Bocah 7 Tahun Lalu Perkosa Jasadnya – Polresta Manado mengamankan seorang pria usai membunuh seorang bocah inisial RM di Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut). Bocah 7 tahun itu di bunuh lalu di perkosa jasadnya oleh pemuda inisial AL (20). Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, menjelaskan, perbuatan bejat pelaku di lakukan dengan cara menenggelamkan korban ke dalam air selama 5 menit lalu mengangkat jasadnya, dan memperkosanya. “Jadi korban di bunuh terlebih dahulu kemudian di setubuhi. Korban di bunuh dengan cara di cebur ke air sampai meninggal,” ucap Kompol Sugeng Wahyudi Santoso saat di mintai konfirmasi, Sabtu 1 April 2023.

Penjelasan Pelaku Melancarkan Aksi Bejatnya

Dia menerangkan, bahwa pelaku melancarkan aksi bejatnya itu di sebuah Pantai Malalayang, di Kelurahan Malalayang Satu, kota Manado pada Selasa 29 Maret 2023 sekitar pukul 19.30 Wita. Di situ korban menceburkan korban ke dalam air, dan memastikannya meninggal. Dengan begitu, pelaku lalu memperkosa mayat korban.

“Jadi setelah korban meninggal dunia, ia kemudian mengeluarkan korban dari dalam air lalu memperkosa sebanyak satu kali di pantai Malalayang,” ucapnya. Setelah korban di bunuh, kata Sugeng, pihak keluarga akhirnya membuat laporan hilang pada Selasa 28 Maret sekitar pukul 16.00 Wita. Berselang sehari, korban pun di temukan dalam keadaan meninggal tanpa busana di Pantai Malalayang, Manado pada Rabu 29 Maret sekitar pukul 16.00 Wita.

Baca juga: Inilah 5 Fakta Suami yang Meracun Istrinya di Lampung

“Awalnya keluarga korban buat laporan hilang. Akhirnya dilakukan pencarian bersama keluarga, dan di temukanlah korban dalam keadaan meninggal tanpa busana di Pantai Malalayang,” ucapnya Sugeng menyebut bahwa perbuatan keji pelaku mulai terungkap seusai hasil autopsi keluar dan di temukan kekerasan benda tumpul di kemaluan korban. Dengan begitu, ditemukan juga sejumlah luka di tubuh korban termasuk memar di kepala. “Termasuk juga kita temukan fakta bahwa terjadi persetubuhan di mana dari hasil kita temukan korban mengalami kekerasan benda tumpul di kemaluannya,” katanya.

Hingga kini, pihak kepolisian sudah mengamankan pelaku AL. Sementara polisi masih tetap melakukan penyelidikan ulang untuk mencari beberapa barang bukti dalam melengkapi tindak pidana. “Pelaku sudah di amankan. Tapi kita masih mencari barang bukti yang masih dapat kita temukan untuk melengkapi tindak pidana dan melengkapinya,” bebernya. Sugeng menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara pelaku ternyata adalah pacar dari kakak sepupu korban. Dari situ, korban dan pelaku saling kenal. Pelaku pun di sebut mulai dekat dan mengajak korban berhubungan badan akan tetapi di tolak sehingga pelaku nekat melakukan pembunuhan terhadap korban.

4 Orang Anak di Bawah Umur di Gorontalo Dicabuli Pria Paruh Baya

4 Orang Anak di Bawah Umur di Gorontalo Dicabuli Pria Paruh Baya – Empat bocah di Kota Gorontalo, sebagai korban pencabulan oleh tetanggannya sendiri inisial AS. Pria 54 tahun itu mencabuli 4 gadis yang masih dibawah umur, sejak Januari 2023. Kasat Reskrim Polresta Gorontalo, Kompol Leonardo Widharta, menjelaskan aksi pencabulan itu terungkap sesaat ibu dari salah satu korban melaporkan kasus tersebut.

Laporan Keluarga Korban ke Kepolisian

“Jadi perbuatan AS ini terbongkar saat ibu salah satu korban melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Gorontalo Kota. Lantaran para korban ini tetangga dengan pelaku,” jelas Leonardo saat dimintai konfirmasi, Selasa 28 Maret 2023. Leonardo menerangkan, bahwa keempat bocah yang sebagai korbannya masing-masing berumur 8 tahun, 11 tahun dan dua di antaranya berusia 13 tahun. Pelaku saat ini telah diamankan setelah pihak kepolisian menangkap di kediamannya di wilayah Gorontalo pada Minggu 26 Maret 2023. “Setelah laporan kami terima yang dimana korbanya empat anak ini. Akhirnya tim bergerak langsung melakukan interogasi pada saksi-saksi dan korban, dan hasilnya terduga pelaku perbuatan cabul mendekati pada AS dan akhirnya kami amankan,” ujarnya.

Baca juga: Pria di Palembang Setubuhi Pacar Bersama Temannya Sampai Hamil

Dari hasil pemeriksaan, pria paruh baya ini mengaku sudah mencabuli keempat anak itu sejak Januari 2023. Saat beraksi pelaku membujuk dengan mengiming-imingi uang dengan nominal Rp 5.000 sampai Rp 10.000. “Jadi setelah kami interogasi, AS mengakui perbuatannya melakukan pencabulan sejak Januari 2023 pada empat korban di bawah umur. Kemudian pelaku ini memberikan uang sebesar Rp 5.000 hingga Rp 10.000 terhadap korban sebagai iming-iming,” jelasnya.

Saat ini, pelaku AS sudah diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Gorontalo untuk diproses lebih lanjut. “Saat ini pelaku sudah diserahkan ke unit PPA Polresta, untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Pria di Palembang Setubuhi Pacar Bersama Temannya Sampai Hamil

Pria di Palembang Setubuhi Pacar Bersama Temannya Sampai Hamil – Nasib malang di alami SR. Diiming-iming janji hendak di nikahi, gadis belia asal Palembang, Sumatera Selatan, ini justru disetubuhi sang kekasih bersama temannya secara bergilir. Apalagi sampai hamil. Tak terima anaknya sudah sebagai korban pemerkosaan secara bergilir, S (34) bersama putrinya yang masih di bawah umur itu, mengunjungi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin, 27 Maret 2023. Kedatangan warga Jalan Dr. Ir Sutami, Kecamatan Kalidoni Palembang ini ke kantor polisi, hendak melaporkan dua orang remaja pria yang sudah mencabuli anaknya SR hingga mengandung.

Informasi Laporan Keluarga Korban

“Saya awalnya itu curiga membuktikan perut anak saya seperti membesar, dan dia sering mual-mual. Setelah saya tanya, ternyata dia tengah hamil,” ungkap S, Selasa, 28 Maret 2023. Berdasarkan S, berdasarkan keterangan dari anaknya, peristiwa itu terjadi pada 10 Juli 2022. Di mana ketika itu salah satu pelaku inisial RC yang menjadi pacar dari korban, membawa temannya bertamu ke rumah korban. “Kata anak saya, dia di setubuhi oleh pacar beserta temannya itu. Waktu itu di rumah tidak ada orang, anak saya sendirian,” tuturnya.

Baca juga: 4 Orang di Bawah Umur di Gorontalo Dicabuli Pria Paruh Baya

Saat melancarkan aksi, lanjut S, kedua pelaku saling bergantian untuk mencabuli anaknya. “Yang pacar anak saya itu modusnya janji hendak menikahi, lalu mengancam akan putus hubungan jika tidak mau disetubuhi,” terangnya. Lantaran terus di rayu dan diancam, korban pun pasrah disetubuhi oleh pacar dan teman pacarnya secara bergantian.

“Saya tidak terima anak saya sudah di setubuhi sampai hamil. Pacarnya itu, berjanji-janji terus hendak menikahi, tapi tidak terlaksana sampai sekarang. Jadi saya terpaksa membuat laporan polisi ini. Harapan kami pelaku dapat di tangkap,” tegasnya.

Laporan pelapor mengenai tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU no 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPU no 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana di maksud dalam pasal 76 D JO 81, sudah di terima pihak SPKT Polrestabes Palembang bersama nomor LP/B/636/III/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel. Untuk saat ini laporan pelapor sudah dalam penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.