Gara Gara Nunggak 3 Bulan, Orang Ini di Hajar Menggunakan Kapak

Gara Gara Nunggak 3 Bulan, Orang Ini di Hajar Menggunakan Kapak

johnpisanohomeimprovements.com – Pria bernama Kamid (44), terluka akibat dianiaya oleh Kasman (63), pemilik kos tempat dirinya tinggal mengfungsikan kapak. Penganiayaan itu dilaksanakan pelaku sebab kesal korban udah tiga bulan menunggak cost sewa.

“Motif penganiayaan sampai melukai ini sebab Kasman kesal dengan korban yang menunggak cost kontrakan selama tiga bulan, per bulan sebesar Rp 1 juta. Karena ditagih tidak bayar, tersangka kesal,” kata Kapolsek Pulogadung Kompol Sutriesno, dilansir detikNews dari Antara, Rabu 13-12-2023.

Peristiwa itu sendiri diketahui terjadi terhadap Senin 10-12 di sebuah kontrakan, Jalan Ahmad Yani RT 11 RW 14 Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Akibat dari penganiayaan itu, Kamid terluka di bagian belakang kepala agar wajib dirawat di tempat tinggal sakit togel hari ini (RS). Sedangkan pelaku yang udah lanjut usia (lansia) itu sempat kabur ke luar kota. Akan tetapi, pelarian pelaku tidak terjadi lama. Dia ditangkap oleh bagian Reskrim Polsek Pulogadung di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Sutriesno tidak merinci kapan penangkapan pelaku dilakukan. Setelah ditangkap, pelaku segera dibawa ke Mapolsek Pulogadung untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, korban masih mendapat perawatan medis di RS. “Tersangka Kasman dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal lima th. penjara. Saat ini, tersangka udah ditahan,” kata Sutriesno.

Pengeroyokan

Inilah Kasus Pengeroyokan dan Pembunuhan Di Pesisir Pantai

johnpisanohomeimprovements.com – Tim Satuan Reskrim Polres Pesisir Barat, Lampung telah menangkap enam pelaku pengeroyokan dan penganiayaan yang menewaskan warga bernama Lio. Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra S.I.K., M.H. lewat Kasi Humas Ipda Kasiyono, S.E ,M.H., menyatakan bahwa, enam pelaku yang sukses diamankan itu yakni DF (21), EW (17) dan AS (20) ketiganya merupakan pemain slot gacor warga Pekon Padang Raya Kecamatan Krui Selatan.

Kasus Pengeroyokan Di Pesisir Barat

Kemudian, RS (20) warga Pekon Padang Haluan Kecamatan Krui Selatan, serta SY (20) dan GD (21) keduanya warga Pekon Way Suluh Kecamatan Krui Selatan. Dijelaskannya, aksi pengeroyokan pada korban atas nama Lio Purba Sakti (19) warga Pekon Penengahan, Kecamatan Lemong, itu berlangsung selagi Korban dan teman-temannya pergi memirsa acara Organ Tunggal pada Kamis (26 Oktober 2023) lebih kurang pukul 23.00 WIB di Dusun Kupang Pekon Tulung Bamban Kecamatan Pesisir Selatan.

“Kemudian, korban bersama dengan rekan-rekannya yakni Dekilon, Candra, Wahyudi dan Reinaldi sedang berjoget dihampiri beberapa orang yang tidak dikenal tiba-tiba datang mengeroyok dan memukuli korban serta rekan-rekannya,” katanya. Selanjutnya, mereka (korban bersama dengan rekan-rekanya) berlari untuk menyelamatkan diri.  Salah seorang berasal dari rombongan yang memukuli Dekilon, Candra, Wahyudi dan Reinaldi yang diketahui bernama DF datang menghampiri korban tooyklongton.com dan saksi atas nama Jenita Sari.

“Saat itu terjadilah keributan antara DF dan teman-temannya yang segera memukuli korban lantas korban berupaya melarikan diri namun dikejar oleh rombongan DF dan teman-temannya yang lantas dilerai oleh warga dan diminta untuk membubarkan diri,” jelasnya.

Sedangkan, untuk pelaku lain masih  ditunaikan pengejaran dan pasti Polres Pesbar lagi mengimbau supaya pelaku segera menyerahkan diri.  “Korban berupaya melarikan diri namun dikejar oleh rombongan DF dengan sebutan lain Egi dan teman-temannya yang lantas dilerai oleh warga dan diminta untuk membubarkan diri,” ujarnya.

Sedangkan, untuk Barang Bukti yang sukses main mahjong ways 2 di amankan yakni senjata tajam milik DF, patahan kunci berasal dari dahi kiri korban, dua batang kayu runcing terdapat bercak darah di  Tempat Kejadian Perkara (TKP), satu batang kayu potongan pelepah kelapa terdapat bercak darah di TKP, dan satu buah rantai besi warna silver di TKP.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku di jerat Pasal 170 ayat (2) ke (3) KUHP bersama dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan atau Pasal 351 ayat (3) bersama dengan ancaman hukuman Tujuh Tahun penjara,” pungkasnya.*

Pelaku Pembacokan Oleh 3 Remaja di Bandung di Tangkap

Pelaku Pembacokan Oleh 3 Remaja di Bandung di Tangkap – 3 dari 5 pelaku pembacokan terhadapa remaja yang berusia 16 tahun berinisial FNS ditangkap unit Reskrim Polsek Gedebage, Polrestabes Bandung. Ketiga pelaku yang diamankan polisi tersebut adalah Reihan Nuzrully Fikriana, Kiki Rizki Ramadhan alias iki dan remaja yang masih anak anak atau dibawah umur. Beberapa hari yang lalu sempat viral di media sosial, ini sudah dilakukan penangkapan terhadap pelaku pembacokan atau pengeroyokan. Pengeroyokan yang berujung pembacokan terjadi di toko Depot Air Minum di Jalan Riung Hegar, Riung Bandung, Pada 23 Feberuari tahun 2023. Aksi mereka terekam kamera ponsel dan viral medsos.

Para pelaku melancarkan aksi penganiyaana dengan memakai senjata tajam jenis golok sampai korban menderita luka sejumlah bagian tubunya. Totalnya ada 11 luka bacok yang di alami korban. “Pelaku memakai senjata tajam tapi tapi atas keterangan di bukit acara pemeriksaan, senjata tajam yang dipakai oleh pelaku dibuang ke sungai citarum dan sekarang dalam proses pencarian barang bukti.

Polisi kini masih memburu dua pelaku lainnya yang berinisial K dan AD. Ada juga dalam kasus itu, Polisi ikut mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor yang dipakai oleh para pelaku saat melakukan penganiyaan sampai helm yang dipakai korban. Terdapat 2 orang dalam pencarian identitas para pelaku yang sudah teridentifikasi dan semoga tidak terlalu lama akan kami tangkap, Akibat perbuatannya, para pelaku beri pasa 170 dan Pasal 351 KUHP dan diancam dengan pidana 7 tahun penjara. Sesudah video mereka aksi penganiyaan ini beredar di medsos. Dari rekaman video, terlihat korban dan jumlah pelaku sempat terlibat ngomomg ngomong dulu. Lalu korban tiba tiba dikejar ke dalam toko depot air minum, Aksi penganiyaan ini dilakuka disana. Korban yang sudah tergeletak terlihat dibacok pelaku dengan memakai senjata tajam.

Sesudah aksinya viral di media sosial. pelaku juga sempat mengganti identitas dan warna sepeda motor yang dipakai ketika melakukan aksinya. Bukan tanpa alasan kedua pelaku mengganti warna sepeda motornya. Namun untuk mengelabui petugas kepolissian yang lagi memburu mereka.

BACA JUGA : Inilah Penyebab Suhu Cuaca Jakarta Menjadi Panas

Sukabumi Acungkan Senjata Tajam Viral

Aksi Remaja di Sukabumi Acungkan Senjata Tajam Viral, Polisi Amankan 7 Pelaku

Aksi Remaja di Sukabumi Acungkan Senjata Tajam Viral, Polisi Amankan 7 Pelaku – Sebuah video memperlihatkan sejumlah remaja mengacungkan senjata tajam viral di media sosial Tiktok. Polisi Sukabumi kemudian turun tangan dan mengamankan 7 pelaku https://imigrasiselatpanjang.com/. Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, viralnya video tersebut membuat resah warga di Kabupaten Sukabumi. Hasil penelusuran, video berdurasi 26 detik itu dibuat pada Rabu (31/5/2023). Diketahui dari 7 pelaku, 4 diantaranya berstatus pelajar sementara 3 lainnya status dropout dengan kisaran usia 14-17 tahun.

Sukabumi Acungkan Senjata Tajam Viral

“Dari hasil pemeriksaan kejadian tersebut terjadi pada tanggal 31 Mei 2023 sekitar jam 23.00 WIB di seputaran wilayah (Kecamatan) Pabuaran, Kabupaten Sukabumi,” kata Maruly didampingi Kasat Reskrim AKP Dian Purnomo dan Kanit PPA, Iptu Bayu Sunarti, Senin (5/6/2023).

Berbekal dari video itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Sedikit petunjuk diperoleh polisi, namun akhirnya Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) berhasil teridentifikasi.

“Di video ini terlihat dalam salah satu platform media sosial, ada sekelompok anak-anak yang menggunakan kendaraan bermotor berkonvoi sambil mengacungkan senjata tajam dan menakut nakuti warga yang disekitar yang dilewati oleh konvoi tersebut,” ujar Maruly.

“Tim Siber dari Satreskrim Polres Sukabumi, berkoordinasi dengan Polsek setempat slot mahjong untuk melaksanakan profiling, Kemudian dari kegiatan tersebut langsung dilakukan penyelidikan dan berhasil di amankan 7 orang anak yang berhadapan dengan hukum atau ABH,” sambung Maruly.

Hasil pemeriksaan intensif, para ABH tersebut telah mengakui keterlibatan mereka dalam video tersebut. Aksi itu dilakukan menjelang tawuran dengan kelompok lain, tidak ada korban dari peristiwa tersebut.

“Kalau dari hasil pemeriksaan ke tujuh orang ini mengakui dalam keterangan bahwa mereka ada di dalam video tersebut, aksi mereka adalah dalam rangka untuk melaksanakan aksi tawuran dengan salah satu sekolah yang menjadi lawan mereka katanya, namun berkat kesigapan dan kepolisian Polres Sukabumi dalam hal ini adalah Satreskrim Polres Sukabumi Dan juga polsek setempat segera mengamankan para pelaku dengan barang buktinya,” beber Maruly.

Untuk pasal yang disangkakan kepada para ABH itu, polisi menjerat mereka dengan Pasal 02 ayat 1 UU Nomor 12 tahun 1951 tentang mengubah atau STBL 1948 nomor 17 dan undang-undang RI Nomor 8 Tahun 48 juncto pasal 55 KUHP pidana dan juga undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.

Aksi Remaja Bercelurit Bacok Kap Mobil di Magelang Berujung Jeruji Besi

Aksi Remaja Bercelurit Bacok Kap Mobil di Magelang Berujung Jeruji Besi – Dua remaja pelaku pembacok kap mobil di jalanan Magelang telah ditangkap polisi. Keduanya kini ditahan guna proses hukum lebih lanjut.

Dua Pelaku Ditahan

“Kita sudah menetapkan pelaku anak dua orang,” kata Kapolresta Magelang Kombes Ruruh Wicaksono usai apel Jam Pimpinan TNI-Polri Jawa Tengah Tahun 2023 di Alun-alun Kota Magelang. Kedua remaja itu inisial DA (17) dan PB (17). Keduanya diketahui baru kelas X SMK swasta di Magelang.

“Sudah (ditetapkan anak berkonflik). Oleh karena masih di bawah umur, kemudian yang bersangkutan masih kelas X,” ungkapnya. “Saat ini sudah kita lakukan penahanan,” lanjutnya.

Polisi Amankan Celurit

Polisi juga mengamankan barang bukti https://www.imigrasilampung.com/ berupa celurit dan sepeda motor yang dipakai pelaku saat beraksi. “Saat ini sudah kita lakukan penahanan dan penyitaan termasuk barang bukti yang ada sepeda motor maupun sajam yang digunakan,”

Pengakuan Pelaku

Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Contantien Baba mengungkap alasan kedua remaja itu membawa celurit. Kepada polisi keduanya mengaku untuk menjaga diri.

“Anak-anak yang berkonflik dalam hukum ini membawa (celurit) sebagai bentuk jaga-jaga. Terus kami tanya untuk apa, untuk melindungi diri,” terang Rifeld.

“Kemudian kami dalami lagi, ya memang ini menjadi hal yang buruk dan mencemaskan memang karena pada dasarnya kalau melindungi diri tidak pada posisi seperti itu. Apalagi dia anak sekolah, harusnya tidak berada di tempat seperti itu membawa sajam, malah orang melihat takut,” lanjutnya.

Menurut Rifeld, celurit tersebut milik PB. Sedangkan yang melakukan pembacokan adalah DA. “(Celurit) Milik PB, DA di belakang (membonceng). Hasil pemeriksaan dua orang,” jelasnya.

Kondisi Mabuk

Polisi menyebut saat beraksi keduanya diduga dalam kondisi mabuk akibat minuman keras. “Ketika kita temukan betul demikian. Apalagi dengan mereka minum-minuman keras, kemungkinan besar yang bersangkutan dalam kondisi mabuk. Itu dari apa namanya kondisi kesadaran, aroma dari mulutnya,” kata Kapolresta Magelang Kombes Ruruh Wicaksono. Ruruh mengatakan, usai ditabrak oleh pemobil, kedua remaja itu tidak beranjak dari TKP. Hal itu diduga salah satunya karena kondisi mereka yang di bawah pengaruh minuman keras.

Dijerat UU Darurat

Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba menambahkan, kedua ABG itu dikenakan UU Darurat.

“Untuk DA selain diterapkan UU Darurat, juga diterapkan Pasal 406 KUHP perusakan dengan ancaman 1 tahun. Kemudian PB dikenakan UU Darurat karena memiliki sajam,” tuturnya. Sementara ditanya terkait kabar kedua remaja itu sempat melakukan pengejaran terhadap ibu-ibu yang membawa kerombong, Rifeld menyebut hal itu masih didalami.

Video Pemotor Bawa Celurit Ditabrak Mobil Viral

Sebelumnya diberitakan, video pengendara sepeda motor yang mengayunkan celurit dan membacok kap mobil di Magelang viral di media sosial. Pelaku akhirnya bisa diamankan setelah sepeda motornya ditabrak pengemudi mobil itu. Peristiwa itu terjadi di kawasan Metro Square, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (6/3) pukul 04.00 WIB.

 

3 Remaja Ditangkap Polisi Karena Terlibat Tawuran Memakai Celurit dan Golok

3 Remaja Ditangkap Polisi Karena Terlibat Tawuran Memakai Celurit dan Golok

3 Remaja Ditangkap Polisi Karena Terlibat Tawuran Memakai Celurit dan Golok – Polsek Cilincing mengamankan tiga anak di bawah umur yang terlibat tawuran dan melakukan penganiayaan kepada korban KM (17) di Kompleks TNI Dewa Kembar Jl. Trisula, Kelurahan Semper, Cilincing, Jakut, Selasa (21/3) lalu.

Kapolsek Cilincing Kompol Haris Akhmat Basuki menyampaikan tiga orang pelaku tersebut masing-masing berinisial BN (16), FD (16), dan RB (16). “Telah kami amankan tiga orang remaja (siswa SMP) yang terlibat dalam kasus penganiayaan kepada korban KM,” kata Haris dalam konferensi pers, Kamis (31/3).

Penjelasan Kejadian Perkara

Dia mengatakan kejadian berawal dari adanya kegiatan tawuran antara dua kelompok atau geng anak SMP itu. Sebelumnya, mereka telah menggelar janji di medsos. “Tawuran berawal karena saling ejek, saling nantang, dan akhirnya memastikan titik atau lokasi untuk adu fisik dan senjata tajam,” bebernya. Haris menyatakan korban KM bukanlah bagian dari dua kelompok yang saling bertikai tersebut.

“Korban ikut karena di ajak oleh salah satu kelompok,” ucapnya. Akibat penganiayaan tersebut, korban KM mengalami luka yang cukup serius di punggung, paha, dan telapak tangan yang hampir putus. “Pasa saat tawuran korban jatuh terduduk, para pelaku (BN, FD, dan RB) yang menenteng senjata tajam jenis celurit dan golok menyerang korban secara membabi buta. Luka menganga pengaruh sabetan senjata tajam terdapat di beberapa bagian tubuh korban,” beber Haris.

Baca juga: Empat Perampok Spesialis Minimarket di Cirebon Berhasil Ditangkap Polisi

Selain para pelaku yang masih di bawah umur, polisi juga turut mengatasi barang bukti seperti dua bilah senjata tajam dan baju korban yang di pakai saat terjadinya penganiayaan tersebut. “Para pelaku dan barang bukti senjata tajam kami amankan seperti yang tampak di meja hari ini,” ujar Haris seraya menunjukkan barang bukti yang ada di meja.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku dij erat dengan Pasal 80 ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2016 mengenai penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas UU No. 32 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU RI No. 34 tahun 2014 dan atau Pasal 170 ayat (2) KUHP. “Ancamannya hukuman kekerasan kepada anak yaitu lima tahun penjara atau denda Rp 100 juta,” pungkasnya.

Suami Bacok Tetangga Karena Selingkuh dengan Istrinya

Suami Bacok Tetangga Karena Selingkuh dengan Istrinya

Suami Bacok Tetangga Karena Selingkuh dengan Istrinya – Seorang pria dengan inisial DW di Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) membacok istri dan tetangganya. Pria 32 tahun itu nekat melakukan penganiayaan lantaran emosi saat raja sgp toto memergoki sang istri, SR (25) selingkuh bersama tetangganya, KN (30). Kapolsek Baebunta Iptu Burhanuddin Karim menjelaskan, aksi penganiayaan itu di lakukan pelaku karena kesal saat pulang salat tarawih sang istri tengah bercumbu bersama pria lain yang tak lain adalah tetangganya.

Motif Terjadinya Perselingkuhan

“Motif pelaku melakukan penganiayaan dengan membacok lantaran kesal istri selingkuh dengan tetangganya,” ucap Burhanuddin saat di mintai konfirmasi, Senin, 27 Maret 2023. Burhanuddin menerangkan bahwa kasus itu terjadi sekira pukul 20.30 Wita pada Sabtu, 25 Maret 2023. Saat itu, pelaku DW yang pulang dari salat tarawih memergoki istrinya berduaan bersama pria KN di rumahnya di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Baebunta Selatan, Lutra.

Tak lama berselang, DW lantas naik pitam dan tanpa pikir panjang langsung mengambil parang lalu membacok istri dan selingkuhannya. “Jadi pelaku baru balik dari salat tarawih tiba-tiba memergoki istrinya selingkuh bersama tetangganya di rumah. Nah di situ pelaku mungkin sudah gelap mata, langsung ambil parang terus aniaya tetangga dan istrinya itu,” jelasnya.

Baca juga: Karyawan Nekat Curi Uang 150 Juta Akibat Kalah Judi Online

Setelah kejadian itu, kata Burhanuddin, pelaku DW langsung menyerahkan diri ke kantor polisi. Sementara 2 korban di larikan ke RS untuk di rawat intensif lantaran mengalami luka cukup parah di bagian kepala. “Pelaku langsung menyerahkan diri bersama barang bukti dia bawah. Sementara korban di larikan ke RS karena ada luka cukup serius yang di kepala, jadi di rawat intensif,” terangnya.