Polrestabes Medan telah mengamankan komplotan pencuri ‘becak hantu’ yang mengambil beton penutup parit atau drainase di Jalan Beringin, Kota Medan. Kini, kedua pelaku sedang diproses.
“Untuk dua pelaku sudah dilakukan penindakan. Saat ini sudah diamankan dan sedang diambil keterangannya,” kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Rabu 29-11-2023.
Ia menyampaikan petugas akan melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku terhadap dua pelaku. Untuk statusnya nanti akan sampaikan lebih lanjut. Di lain pihak, Kabid Sumber Daya Air dan Drainase, Dinas SDABMBK, Gibson Panjaitan pun mengaku telah mengetahui soal pencurian beton penutup parit itu. Ia menyebutkan pihaknya telah membuat laporan ke Polsek Sunggal. “Itu yang diambil memang pekerjaan swakelola dari dinas. Kabarnya pelaku sudah di Polsek,” kata Gibson.
Gibson menerangkan bahwa sejauh ini ada lima toto macau kasus serupa yang didapati. Namun ada dua kasus yang sedang ditangani polisi, yakni di daerah Belawan dan Medan Sunggal itu.
“Ya kami harap pelaku diberi sanksi yang membuat efek jera. Karena itu, satu beton penutup drainase memakan biaya hingga Rp 500 ribuan. Sedangkan kalau dicuri, paling dijual Rp 100 ribuan,” sebutnya. Sebelumnya diberitakan, satu video bernarasi warga menangkap komplotan pencuri ‘becak hantu’ yang mengambil beton penutup parit di Jalan Beringin, Kota Medan, beredar di media sosial.
Dilihat Minggu 26-11-2023, video itu berdurasi beberapa detik. Terlihat ada dua pria yang sedang mengangkat beton penutup drainase. Dua pelaku ini membawa becak barang yang rencananya untuk membawa beton tersebut.
Rupanya aksi dua pencuri itu dipergoki warga. Alhasil, ada warga yang ke lokasi dan memarahi kedua pelaku. Diketahui, kejadian itu berlangsung pada Sabtu (25/11) sore. Ada pun kabarnya para pelaku telah diserahkan ke Polsek Sunggal.