Site icon Berita Kriminal Terbaru dan Terbaik di Indonesia

Maling Motor Tewas Dihakimi Massa

Maling motor tewas

Maling Motor Tewas Dihakimi Massa – Kepolisian Resort Kabupaten Sukabumi masih menyelidiki kasus seorang terduga maling yang tewas dihakimi massa di Kampung Cicariang, Desa Ridogalih, Kec. Cikakak, setelah sempat menjalani perawatan medis di RSUD Kec. Palabuhanratu, Kab. Sukabumi, Jawa Barat.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi AKP Dian Pornomo saat dihubungi di Sukabumi di Sukabumi, Jumat, mengatakan kasus aksi main hakim sendiri kepada terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor memang benar adanya.

Namun, hingga kini pihaknya belum bisa memberikan informasi secara detail terkait kasus tersebut karena masih dalam penyelidikan.

Baca Juga: Tahanan Tewas di Sel Polres Depok, Dianiaya dan Dipukul Pakai Potongan Pipa

Kepala Dusun Cicariang Irwan menceritakan terduga maling yang tewas dihakimi massa tersebut bernama Rahmat alias Amad (40). Aksi main hakim sendiri ini terjadi pada Kamis (27/4).

Menurut Irwan, warga kesal karena di kampungnya kerap terjadi pencurian sepeda motor, bahkan sudah dua warga yang kehilangan sepeda motor dalam waktu dekat ini.

Kejadian ini juga dikarenakan Rahmat sering ketahuan melakukan pencurian hasil bumi, tetapi warga selalu bisa memaafkan.

“Tapi puncaknya pada Kamis, (27/4), Rahmat diduga kembali beraksi, tetapi kali ini mencuri sepeda motor milik warga di Desa Ridogalih, Kec. Cikakak dan tertangkap massa”, katanya.

Massa yang sudah jengah dan kesal, akhirnya melampiaskan kemarahan kepada Rahmat yang mengakibatkan luka di sekujur tubuhnya. Tidak lama petugas keamanan tiba di lokasi dan langsung mengevakusi terduga maling, dibawa ke RSUD Palabuhanratu.

Tidak lama mendapatkan perawatan dari RSUD Palabuhanratu, Rahmat pun akhirnya meninggal dunia karena luka parah hampir di sekujur tubuhnya. Untuk kepentingan penyelidikan, jasadnya dibawa ke RSUD Sekarwangi, Kec. Cibadak, untuk dilakukan visum.

Rahmat, menurut Irwan, bukan asli warga kampung Cicariang, tetapi merupakan pendatang, yang menikah dengan warga kampung Cicariang. Pria itu sering kepergok hasil bumi milik warga, tetapi saat ini kepergok tengah mencuri sepeda motor.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan kepada tujuh orang saksi atas tewasnya terduga maling berinisial R (40) akibat dihakimi massa di Desa Ridogalih, Kec. Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

“Pemeriksaan terhadap saksi ini, menurut Dian, untuk mengungkap sebab akibat kejadian tersebut serta untuk mengungkap apakah ada motif lain dari aksi main hakim sendiri tersebut.

Exit mobile version