5 Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Akibat Senjata Tajam – Sekelompok remaja yang aksinya sempat viral di media sosial karena konvoi dengan membawa senjata tajam berupa pedang di Babakanmadang, Bogor, di tangkap polisi.
Kelima remaja tersebut adalah MR (17), SY (15), IK (16), CR (17) dan MR (16). Mereka di tangkap pada Minggu (3/4), setelah Kepolisian melakukan pelacakan menurut pelat nomor kendaraan yang di gunakan oleh pelaku. “Berhasil di amankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor yang di gunakan para remaja tersebut, dari hasil pelacakan plat nomor kendaraan sepeda motor tersebut berhasil di ketahui pihak Kepolisian,” ujar Kapolsek Babakanmadang AKP Susilo Tri Wibowo di Bogor, Senin.
Pemeriksaan Pelaku Terhadap Polisi
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi konvoi pada malam hari yang d ilakukan para remaja tersebut berlangsung pada Kamis, 23 Maret 2023, atau bertepatan dengan awal Ramadhan 1444 Hijriah. “Dari pemeriksaan yang kami lakukan, kejadian tersebut menjadi aksi perkelahian antarkampung yang terjadi di Kecamatan Babakanmadang,” ucapnya. Susilo menerangkan bahwa tiga remaja tersebut hingga kini masih di periksa di Mako Polsek Babakanmadang, dan para orang tuanya telah di panggil.
Baca juga: Korban dari Dukun Pengganda Uang di Kubur Jalan Setapak Banjarnegara
Maraknya aksi remaja yang berpotensi mengganggu kamtibmas, membuat Kepolisian bersama petugas gabungan rutin melancarkan patroli malam hingga waktu sahur. Sebelumnya, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa patroli yang di lakukan Kepolisian bersama Brimob, Kodim 0621, dan Satpol PP Kabupaten Bogor itu menyasar lokasi-lokasi yang sebagai tempat berkumpulnya para remaja.
“Patroli skala besar ini kita lakukan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Bogor. Kita ingin menetapkan suasana kondusif saat bulan Ramadhan yang aman, tertib, nyaman dan kondusif,” kata Iman.
Berdasarkan, saat melakukan patroli, petugas memberikan imbauan-imbauan kepada remaja untuk tidak berkeliaran malam hari. Kemudian, di lakukan juga pembubaran kepada sejumlah remaja yang di dapati sedang berkumpul. “Karena hal tersebutlah yang dapat memicu terjadinya aksi tawuran maupun kejahatan jalanan lainnya,” tuturnya.